Kejagung sebelumnya menetapkan tujuh tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG. Salah satunya mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.
Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, ialah Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga menjadi tersangka.
Penyidik menduga modus korupsi dilakukan dengan menunjuk sejumlah yayasan sebagai mitra SPPG. Yayasan tersebut diduga terafiliasi dengan tiga mantan ketua BGN meski dinilai tidak memenuhi persyaratan sebagai mitra SPPG.
Berikut tujuh tersangka dalam perkara tersebut:
Dadan Hindayana, mantan Kepala BGN.
Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN.
Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala BGN.
Asep Yusuf Somantri, pihak swasta.
Andri Mulyono, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal.
Glory Harimas Sihombing, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review.
Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Irwan Mahardan.
33 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·