Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa 39 Saksi

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa 39 Saksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)

JAKARTA - Polisi tetap mendalami kasus kecelakaan maut nan melibatkan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek di area Bekasi Timur. Hingga kini, interogator telah memeriksa 39 orang saksi mengenai kejadian tersebut.

“Pemeriksaan saksi sampai saat ini, interogator telah meminta keterangan terhadap 39 orang saksi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Menurut Budi, puluhan saksi nan telah diperiksa terdiri atas satu saksi pelapor, dua saksi dalam laporan polisi, serta 11 korban dalam kecelakaan tersebut.

Selain itu, polisi juga memeriksa delapan saksi di sekitar letak kejadian, dua pihak pengemudi dan operasional kendaraan, delapan pihak operasional perkeretaapian, tiga saksi dari lembaga terkait, dan empat saksi dari perusahaan taksi online.

“Pemeriksaan lanjutan difokuskan pada unsur teknis perkeretaapian, lembaga terkait, serta pihak nan berangkaian dengan operasional kendaraan taksi online,” tuturnya.

Meski demikian, polisi belum membeberkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi. Sebab, proses pendalaman dan pemeriksaan tambahan tetap terus dilakukan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com