Sebuah pabrik narkoba digerebek polisi di area Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (10/4).
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan operasi ini dilakukan Polda Metro Jaya.
"Saya membenarkan buletin itu [penggerebekan dilakukan Polda Metro Jaya]. Intinya jejeran narkoba polda juga konsentrasi berantas obat-obat terlarang," kata Eko saat dikonfirmasi, Senin (13/4).
Dikonfirmasi terpisah, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, mengatakan pihaknya tengah melakukan pendalaman mengenai kasus tersebut.
"Kita lagi lakukan pengembangan lebih lanjut," kata David.
Sementara itu, info nan diperoleh kumparan, dalam penyergapan ini, polisi turut mengamankan tiga orang di beberapa tempat.
Selain itu, ratusan ribu peralatan bukti obat terlarang juga sukses disita petugas.
Sebelumnya, Ketua RT setempat, Ato (40), mengatakan sejumlah polisi tiba-tiba bertanya tentang penyewa penyimpanan tersebut nan berjulukan Joni.
"Saya tahunya sekitar jam 08.00 itu dari Polda Metro datang ke sini hanya beberapa orang, tanya ada penyewa namanya Joni, terus tanya ke orang tua pemilik gudang, tapi di sini tidak ada nan namanya Joni," ujar Ato nan rumahnya berada di depan penyimpanan tersebut, Sabtu (11/4).
Kemudian, pada Jumat (10/4) malam, sejumlah polisi kembali mendatangi penyimpanan tersebut sembari membawa tiga terduga pelaku, termasuk pemilik penyimpanan nan merupakan penduduk setempat.
"Terus ramai-ramai, ada apa, rupanya ada penyergapan narkoba itu. Ada tiga orang, salah satunya penduduk sini. Untuk nan dua orang itu saya belum pernah melihat, tapi sepertinya orang China," jelas dia.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·