Negara Hadir Lindungi YY dan SH, Pejuang Devisa yang Dianiaya Majikannya di Malaysia

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Negara Hadir Lindungi YY dan SH, Pejuang Devisa nan Dianiaya Majikannya di Malaysia ilustrasi(MI)

KONSULAT Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru telah memberikan pelindungan dan pendampingan kepada dua Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial YY dan SH nan diduga menjadi korban kekerasan oleh pemberi kerja di Johor, Malaysia. Kedua WNI tersebut telah dijemput oleh KJRI Johor Bahru dan saat ini berada di Tempat Tinggal Sementara (TTS) KJRI Johor Bahru untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan lebih lanjut.

"Kasus ini bermulai pada Sabtu (13/6), ketika jasa KSATRIA KJRI Johor Bahru menerima pengaduan dari seorang WNI berinisial YY nan melaporkan tindak kekerasan bentuk nan dilakukan oleh pemberi kerja terhadap dirinya serta dua WNI lainnya, ialah YA dan SH, nan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Johor," ungkap keterangan resmi KJRI Johor nan diterima Media Indonesia, Minggu (14/6).

Berdasarkan keterangan nan diterima, ketiga WNI tersebut kerap mengalami perlakuan kekerasan selama bekerja. Salah satu peristiwa pemukulan dilaporkan terjadi sekitar akhir tahun 2025 - Januari 2026. Setelah kejadian tersebut, para korban ditinggalkan oleh pemberi kerja di wilayah Kampung Melayu Majidee, Johor.

Karena tetap mau tetap bekerja di Malaysia, ketiga WNI tersebut kemudian berpencar. YA menuju Kuala Lumpur, sedangkan YY dan SH tetap berada di Johor. Ketiganya diketahui bekerja di Malaysia secara non-prosedural dan tidak mempunyai izin kerja nan sah. "Paspor mereka juga tetap dipegang pemberi kerja (majikan). Hal ini membikin mereka takut untuk melaporkan kejadian kekerasan tersebut. Namun lantaran tetap merasa keselamatannya terancam, YY kemudian memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut kepada jasa KSATRIA KJRI Johor Bahru," tambah keterangan tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, KJRI Johor Bahru segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat dan membikin pengaduan. Berdasarkan info nan diterima, pada Sabtu (13/6), pihak Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Johor Bahru Utara telah mengamankan empat orang nan diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Selain telah menjemput dan menempatkan YY dan SH di Tempat Tinggal Sementara KJRI Johor Bahru, KJRI Johor Bahru berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur tengah mengupayakan penjemputan YA nan saat ini berada di Kuala Lumpur untuk selanjutnya mendapatkan perlindungan dan pendampingan nan sama. KJRI Johor Bahru juga bakal memfasilitasi proses pelaporan kepada kepolisian dan pendampingan penasihat norma guna memastikan hak-hak para korban terpenuhi selama proses norma berlangsung.

KJRI Johor Bahru mengimbau seluruh WNI nan mau bekerja di luar negeri untuk menggunakan jalur penempatan nan prosedural dan sesuai dengan ketentuan nan berlaku, sehingga memperoleh pelindungan norma dan ketenagakerjaan nan lebih optimal. Para WNI di wilayah kerja KJRI Johor Bahru disarankan untuk mengadukan persoalan mereka melalui WA Hotline KSATRIA KJRI JB di +60105288040.

Penanganan kasus ini dikoordinasikan secara intensif oleh KJRI Johor Bahru berbareng Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), dan KBRI Kuala Lumpur guna memastikan aspek pelindungan, pendampingan hukum, serta penanganan para korban dapat dilakukan secara terpadu dan optimal. (Cah/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia