Kantor BGN Digeledah Kejagung, Pimpinan DPR Serahkan ke Penegak Hukum

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta - Wakil DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya menyerahkan kasus penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) ke abdi negara penegak norma (APH). Dasco menyebut pihak berkuasa pasti mempunyai pertimbangan sebelum memutuskan untuk menggeledah instansi BGN di area Jakarta Pusat itu.

"Saya belum dengar ya soal masalah penangkapan, saya baru dengar buletin soal penggeledahan tapi apa pun itu kita serahkan kepada abdi negara penegak norma nan tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7/2026).

Dasco menyebut Komisi IX DPR sudah memberikan sejumlah catatan mengenai penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG) nan dilakukan selama 1,5 tahun belakangan. Ia berambisi BGN ke depannya dapat melakukan perbaikan.

"Saya rasa perihal nan sudah disampakan oleh Komisi IX pada pihak pemerintah mengenai pertimbangan BGN tentunya sudah menjadi bagian dari masukan sehingga masukan itu kami pikir sudah diakomodir oleh pemerintah dan beberapa catatan kemudian juga untuk perbaikan tata Kelola di BGN," tambahnya.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah instansi Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta. Namun belum dijelaskan penggeledahan dilakukan mengenai kasus apa.

"Penyidik pidsus (Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung betul melakukan geledah di instansi BGN," kata Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

(dwr/knv)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News