Kantongi 20 Lebih Nama Terlibat Dugaan Korupsi di BGN, Sony Akan Ajukan JC

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Jakarta -

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya resmi mengusulkan permohonan menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026. Sony menyatakan siap membongkar keterlibatan pihak lain nan diduga ikut 'bermain' dalam program MBG.

"Kami baru saja dari rutan untuk mendapatkan pernyataan dari pengguna kami, di mana pengguna kami menyatakan bakal mengusulkan JC," kata kuasa norma Sony Sonjaya, Krisna Murti, kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Krisna menegaskan langkah JC ini diambil bukan sebagai upaya untuk mengelak dari jeratan hukum. Sebaliknya, Sony mau bersikap kooperatif guna mengungkap siapa saja tokoh nan bermain dalam program strategis tersebut.

"Kita bukan mengelak dari persoalan hukum, tapi kita mau mengungkap dan kooperatif mengungkap siapa-siapa saja nan terlibat di dalam program unggulan presiden ini. Jadi, sekali lagi kita bukan menghindar," tuturnya.

Saat ditanya mengenai siapa saja pihak nan dimaksud, Krisna mengungkapkan Sony sudah mulai menyebut nama-nama nan terlibat. Setidaknya sudah ada lebih dari 20 nama nan disebutkan Sony.

"Lebih dari 20 nama itu disebutkan, hanya pengguna kami bilang itu baru sebagian. Karena kemarin pemeriksaan cukup lelah, jadi bakal diungkap lagi pada pemeriksaan lanjutan. Intinya baru sebagian saja nama-nama itu," jelas Krisna.

Krisna juga membeberkan argumen Sony enggan 'pasang badan' sendirian dalam kasus ini. Dia menyebut ada banyak pihak nan menjabat Person in Charge (PIC) tapi diduga menyalahgunakan biaya dan wewenang.

"Contohnya, pengguna kami memberikan titik ini, misalkan 50 kepada A, 100 kepada B. Ternyata nan dibangun hanya sedikit, sisanya dijual. Lalu mereka (PIC) mengatakan PIC pengguna kami. Masa uangnya masuk ke mereka semua, tapi dibebankan kepada pengguna kita?" ungkapnya.

Tak hanya soal pembagian titik lokasi, Sony, kata Krisna, juga berencana membongkar dugaan penyimpangan dalam beragam proses pengadaan peralatan dalam proyek di BGN.

"Dalam pemeriksaan besok, pengguna kami bakal mengungkap gimana proses tender seperti motor, lampau IT, kemudian tablet, lampau ada pengadaan kaos kaki dan sebagainya. Itu bakal diungkap lebih besar lagi dan dipastikan pengguna kami tidak membidangi pengadaan-pengadaan itu," pungkasnya.

3 Tersangka Kasus Korupsi SPPG

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Sony, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ketiganya diduga melakukan intervensi dalam proses verifikasi portal mitra BGN agar yayasan-yayasan milik mereka tetap lolos meskipun tak layak.

Tak hanya mengintervensi, ketiganya juga diduga terafiliasi dengan sejumlah SPPG. Dari hubungan ketiga tersangka tersebut, sejumlah yayasan SPPG mendapatkan duit miliaran rupiah setiap hari.

Selain soal yayasan, Kejagung mengendus adanya intervensi tersangka dalam pengadaan peralatan dan jasa nan tidak sesuai kebutuhan riil dan bermuatan markup harga. Seluruh pengadaan tersebut apalagi sudah terealisasi.

Barang-barang nan masuk dalam pusaran korupsi ini meliputi pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai kurang lebih Rp 1 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.000 unit tablet, hingga 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

(ond/dek)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News