Jakarta -
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan kebijakan moratorium penggunaan rotator sirene dan pengawalan alias 'tot tot wuk wuk' tetap tetap diberlakukan. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas beragam masukan nan disampaikan masyarakat mengenai penggunaan pengawalan kendaraan di jalan raya.
Menurut Irjen Agus, Korlantas Polri terus mendengarkan aspirasi publik dalam merumuskan kebijakan nan berangkaian dengan pelayanan dan pengaturan lampau lintas. Karena itu, moratorium penggunaan sirene dan pengawalan kendaraan tetap diperpanjang.
"Tot tot wuk wuk juga kami mendengar dari masyarakat. Saya perpanjang untuk moratorium untuk kebijakan itu. Jadi tetap kami larang, khususnya dalam kota, termasuk juga dalam pengawalan, tetap kami bekukan dan kami larang," ujar Irjen Agus kepada wartawan, Senin (8/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, lanjut Irjen Agus, Korlantas Polri tetap menempatkan personel lampau lintas di sejumlah ruas jalan tol untuk menjalankan kegunaan patroli keselamatan. Kehadiran petugas di jalan tol dilakukan berasas hasil kajian dan pertimbangan nan menunjukkan tingginya nomor kecelakaan, terutama nan melibatkan kendaraan berkecepatan tinggi dan kendaraan berat.
Irjen Agus menjelaskan, patroli tersebut bermaksud memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar mematuhi patokan keselamatan, termasuk mengarahkan kendaraan berat untuk menggunakan lajur nan sesuai dan mengingatkan pengemudi nan kelelahan agar beristirahat di rest area.
"Khusus di jalan tol, lantaran hasil analisa dan pertimbangan peristiwa kecelakaan di jalan tol itu cukup tinggi, kecepatan tinggi juga banyak, kendaraan berat juga banyak, tabrak belakang juga banyak, pada jam-jam tertentu perlu kehadiran Polantas untuk bisa menghimbau agar supaya kendaraan berat mungkin jalan di lajur kiri, agar supaya kendaraan nan capek istirahatnya di rest area bukan di bahu jalan," jelasnya.
Keberadaan petugas di jalan tol bukan untuk melakukan pengawalan kendaraan tertentu. Kegiatan tersebut merupakan patroli dalam rangka menjaga keselamatan dan ketertiban lampau lintas di ruas tol nan mempunyai tingkat akibat kecelakaan cukup tinggi.
"Khusus di jalan tol memang untuk patroli penugasan, bukan pengawalan. Pengawalan pun juga tetap kita bekukan," jelas Irjen Agus.
"Jadi secara umum tetap kita bekukan untuk 'tot tot wuk wuk', apalagi untuk pengawalan. Tetapi di jalan tol, lantaran hasil analisa dan pertimbangan dan tentunya pengarahan dari pimpinan, kita mementingkan keselamatan di jalan tol," tandasnya.
(mib/hri)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·