ORI pastikan jasa Imigrasi tetap optimal di tengah rumor korupsi.
, JAKARTA, – Ombudsman RI (ORI) memastikan jasa imigrasi tetap optimal meskipun adanya rumor korupsi nan melibatkan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona, nan menegaskan bahwa pelayanan publik kudu tetap ahli dan akuntabel.
"Situasi nan sedang menjadi perhatian publik tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan maupun menghalang pemenuhan kewenangan masyarakat nan memerlukan jasa keimigrasian," ujar Rahmadi dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu.
Dalam rangka memastikan kualitas pelayanan, ORI telah melakukan pemantauan langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat pada Kamis (4/6). Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan jasa keimigrasian tetap melangkah efektif dan bebas dari malaadministrasi.
Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Ombudsman RI dan Anggota Ombudsman RI Syafrida Rasahan. Mereka meninjau langsung ruang pelayanan, mengawasi proses pelayanan, serta berbincang dengan petugas dan pengguna layanan.
Dari hasil pemantauan, jasa di Kantor Imigrasi Jakarta Barat tetap melangkah seperti biasa. Namun, ditemukan bahwa beberapa pemohon kartu izin tinggal terbatas (KITAS) diwakili oleh pemasok alias pihak ketiga. Temuan ini menjadi perhatian ORI lantaran berpotensi menimbulkan akibat penyimpangan jika tidak diawasi dengan baik.
Syafrida menyarankan agar Kantor Imigrasi Jakarta Barat memperkuat verifikasi dan pengesahan terhadap pemasok nan mewakili pemohon. "Penggunaan pemasok perlu diikuti dengan sistem verifikasi nan ketat untuk memastikan pihak nan bertindak betul-betul mempunyai kewenangan sah dari pemohon," tuturnya.
Ombudsman RI bakal terus melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik di sektor keimigrasian, termasuk memantau langkah perbaikan nan dilakukan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Syafrida berambisi peristiwa ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pelayanan dan meningkatkan transparansi.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·