Kemenkes mencatat prevalensi penyalahguna NAPZA usia 15-64 tahun mencapai 4,1 juta jiwa.(Dok. Diskominfo Sulteng)
KEMENTERIA Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan jutaan orang usia produktif di Indonesia tetap terpapar akibat tinggi penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA). Berdasarkan info tahun 2025, prevalensi penyalahguna pada golongan usia 15-64 tahun mencapai 2,11% alias sekitar 4,1 juta jiwa.
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi, memproyeksikan jumlah tersebut bakal terus meningkat hingga menyentuh nomor 4,6 juta jiwa pada 2026. Kondisi ini dinilai menakut-nakuti produktivitas nasional, terutama dengan porsi tertinggi berada pada golongan usia 20–29 tahun.
"Ada sinyal ancaman berupa kenaikan kasus pada remaja di bawah 19 tahun nan memerlukan intervensi segera," ujar Imran saat dihubungi, Sabtu (27/6). Ia menekankan bahwa akibat penyalahgunaan ini tidak hanya merusak individu, tetapi juga kesejahteraan family secara luas.
Hingga saat ini, pemerintah telah menyediakan 1.494 akomodasi pelayanan kesehatan di 35 provinsi sebagai rujukan rehabilitasi medik. Namun, Imran mengakui adanya kesenjangan besar antara kapabilitas jasa dengan jumlah penyalahguna. Tahun lalu, hanya puluhan ribu orang nan menerima rehabilitasi medis, padahal perkiraan kebutuhan mencapai jutaan orang.
Untuk mengatasi kesenjangan akses dan pembiayaan, Kemenkes mendorong strategi terpadu nan mengintegrasikan skrining terstandar seperti ASSIST di jasa primer alias Puskesmas. Selain itu, program farmakoterapi seperti Program Terapi Rumatan Metadona (PTRM) bakal diperluas melalui support rumah sakit pengampu dan unit satelit.
Imran juga menyoroti pentingnya peran family sebagai garis depan pencegahan. Kemampuan family dalam mengenali perubahan perilaku dan melakukan pendekatan empatik dianggap krusial untuk merujuk korban ke jasa kesehatan sebelum terlambat.
Di tingkat regulasi, pemerintah konsentrasi pada pembaruan penggolongan New Psychoactive Substances (NPS) dan penguatan pengawasan perbatasan. "Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional tahun ini adalah panggilan untuk bertindak nyata, bukan sekadar seremonial," pungkasnya. (Z-10)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·