
Menteri PPPA, Arifah Choiri Fauzi. (Foto: Kementerian PPPA)
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi, beri respons tegas atas kasus penganiayaan Taufik Hidayat kepada kekasihnya, YTR, di Bandung, selama 3 tahun. Dia menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus tersebut.
Arifah pun beri apresiasi kepada pihak kepolisian nan sudah sukses menangkap tersangka. Dia berambisi kekerasan serius nan sudah dilakukan Taufik Hidayat bisa mendapatkan balasan tegas.

1. Kekerasan Serius dan Berdampak Berat
Arifah menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan corak kekerasan nan sangat serius lantaran menimbulkan akibat bentuk maupun psikologis nan berat bagi korban. Ia pun menekankan bahwa perlindungan terhadap kewenangan wanita merupakan mandat konstitusi nan wajib ditegakkan.
“Kami menampaikan keprihatinan dan empati nan mendalam atas kasus penganiayaan dan penyekapan nan dialami saudari YPR di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kasus ini merupakan corak kekerasan nan sangat serius lantaran diduga berjalan dalam waktu nan sangat panjang dan mengakibatkan akibat bentuk maupun psikologis nan sangat berat bagi korban,” ujar Menteri PPPA, Arifah Choiri Fauzi, dalam konvensi pers soal perkembangan kasus penganiayaan terhadap YTR.
“Kami dari Kementerian PPPA RI menegaskan bahwa perlindungan terhadap kewenangan hidup, rasa aman, dan bebas dari penyiksaan bagi setiap wanita adalah mandat konstitusi. Semua corak kekerasan di ranah domestik maupun individual merupakan kejahatan serius nan kudu ditindak secara tegas tanpa kompromi,” lanjutnya.
2. Apresiasi untuk Aparat Penegak Hukum
Menteri PPPA mengapresiasi langkah sigap kepolisian Jawa Barat nan telah menangkap dan menetapkan TH sebagai tersangka. Penangkapan ini dinilai sebagai langkah krusial dalam proses penegakan norma dan menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada korban.
Saat ini, tersangka dijerat dengan pasal mengenai penganiayaan dan penyekapan. Aparat penegak norma juga tetap mendalami motif serta rangkaian peristiwa nan diduga terjadi selama bertahun-tahun.
“Kami mengapresiasi langkah sigap kepolisian Jawa Barat dan seluruh pihak nan telah terlibat sukses menangkap dan menetapkan TH sebagai tersangka dalam kasus ini. Penangkapan tersebut merupakan perkembangan krusial dalam upaya penegakan norma dan menunjukkan bahwa negara datang untuk memberikan perlindungan serta memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ucap Arifah.
“Saat ini, tersangka telah diamankan dan juga dijerat dengan pasal mengenai penganiayaan dan penyekapan. Sementara interogator tetap terus mendalami keseluruhan rangkaian peristiwa termasuk motif nan melatarbelakangi dugaan penyekapan dan penganiayaan nan terjadi selama bertahun-tahun. Hingga saat ini abdi negara norma tetap melakukan pendalaman dan tetap sinkronisasi beragam keterangan serta perangkat bukti untuk mengungkap motif secara mandalam,” lanjutnya.
“Bagi Kementerian PPPA, penangkapan pelaku bukanlah akhir dari proses penanganan kasus ini. Fokus utama kami saat ini adalah memastikan korban memperoleh perlindungan, jasa kesehatan, pemulihan psikologis, pendampingan sosial, serta pendampingan norma secara menyeluruh dan berkelanjutan,” jelas Arifah.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·