Siswi SMA berinisial F (17), sempat berjalan ke sejumlah letak berbareng laki-laki nan dikenalnya melalui aplikasi kencan pada Sabtu (29/8), sebelum akhirnya F kembali ke rumah pada Senin (31/8).
Kanit Reskrim Polsek Matraman Iptu Ferdian mengatakan F dan laki-laki tersebut sebelumnya telah lama berkomunikasi melalui aplikasi kencan. Keduanya baru berjumpa secara langsung saat laki-laki tersebut mendatangi rumah F.
“Ya betul [baru bertemu],” kata Ferdian saat dihubungi kumparan, Jumat (4/9).
Menurut Ferdian, laki-laki tersebut mengaku datang dari Bogor, Jawa Barat, menggunakan kereta dan turun di Stasiun Pondok Jati. Dari stasiun, dia melangkah kaki menuju rumah F lantaran tidak ada nan menjemput.
Sesampainya di rumah, laki-laki tersebut berjumpa dengan ibu dan kakak F. Keduanya kemudian berpamitan untuk pergi menonton di Lapangan Banteng.
“Ketemu ibunya, ketemu kakaknya. Ketemu [keluarganya] gitu,” ujar Ferdian.
Pergi ke Jatinegara hingga Bandung
Ferdian menjelaskan, setelah berpamitan, F dan laki-laki tersebut pergi ke Jatinegara pada Sabtu (29/8). Dari Jatinegara, mereka menuju Pademangan untuk mengantar undangan, kemudian melanjutkan perjalanan ke Lapangan Banteng.
“Habis itu, mereka ke Jatinegara tuh hari Sabtu kan. Ke Jatinegara dulu, lenyap dari Jatinegara ke Pademangan antar undangan, lenyap dari Pademangan ke Lapangan Banteng, benar,” katanya.
F dan laki-laki tersebut kemudian berada di Lapangan Banteng. Pada Minggu (30/8) pagi, keduanya pergi ke area Senen untuk membeli kue subuh.
Setelah itu, perjalanan dilanjutkan ke Bandung. Motor nan digunakan F dan laki-laki tersebut dititipkan di Stasiun Cikarang. Keduanya kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan bus.
“Motor dititipin Stasiun Cikarang. Ke sana [Bandung] naik bus. Setelah itu kan Minggu ya [ke Bandung]. Habis dari Bandung, hari Senin pulang,” ujar Ferdian.
Ferdian mengatakan perjalanan tersebut berjalan dari Sabtu hingga Senin. Namun, jika dihitung berasas lama 24 jam, waktunya sekitar dua hari.
“Kalau dibilang kita hitungan 24 jamnya berfaedah kan, 1 kali 24 jamnya kan dari jam 5 ketemu jam 5, Minggu sore. 2 hari sih hitungannya berarti, Mas,” katanya.
“Kan Minggu sore berfaedah 1 hari. Senin sore, 2 hari,” sambungnya.
Sempat Dilaporkan Hilang oleh Kakaknya
Sebelumnya, F dilaporkan lenyap oleh kakaknya pada Minggu (30/8), setelah pergi berbareng laki-laki tersebut. F kemudian ditemukan dan kembali ke rumah pada Senin (31/8).
Ferdian mengatakan pihaknya kemudian mendapat info dari family bahwa F telah ditemukan.
“Enggak, kakaknya,” kata Ferdian saat ditanya siapa nan membikin laporan.
“Melaporkan hari Minggu. Tapi hari Senin pulang. Makanya hari Senin lapor lagi ke kita, gitu. ‘Pak, sudah ketemu,’ gitu,” lanjutnya.
Ferdian mengatakan laporan orang lenyap tersebut telah selesai setelah F ditemukan. Namun, family kemudian meminta polisi mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lantaran F tetap di bawah umur.
Polsek Matraman kemudian mengarahkan penanganan dugaan pidana tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres.
“Kalau memang mau, kita anterin [buat laporan]. Karena ini di bawah umur, kita anterin ke Polres dong, di bawah umur. Kan gitu nih, dan ini kan ke PPA, unit PPA harusnya kan, Perlindungan Perempuan dan Anak,” jelasnya.
Menurut Ferdian, F akhirnya dibawa ke PPA Polres pada Kamis (3/9) malam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Nah, akhirnya semalam ke PPA gitu, Polres. Untuk ada pidana alias tidak, PPA nan dalami ya,” katanya.
Baru Pertama Bertemu
Ferdian menegaskan F dan laki-laki tersebut baru pertama kali berjumpa secara langsung saat laki-laki itu datang ke rumah F. Namun, keduanya disebut telah lama berkomunikasi melalui aplikasi kencan.
“Baru ketemu ya,. Tapi kenalnya kan udah mungkin udah [lama] chat-an alias apa ya,” ujarnya.
Ferdian juga menyebut laki-laki tersebut merupakan orang dewasa berasas keterangan F.
“Menurut keterangan korban ya, jika keterangannya sih enggak [di bawah umur], udah dewasa,” kata dia.
Sementara F disebut tetap berumur sekitar 17 tahun. “Anak SMA [umur] 17-an. Mau 18 bentar lagi bulan apa kemarin, lupa. Sekitar 17-an,” ujar Ferdian.
Terkait dugaan penculikan, Ferdian mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan telah terjadi tindak pidana. Sebab, berasas info nan diterima, F berpamitan kepada keluarganya sebelum pergi dan motor nan digunakannya juga dikembalikan.
“Kalau dibilang penculikan, ya jika menurut kita ya [bukan], kan pamit ke rumah,” katanya.
“Ini pamit ceritanya. Motor juga dipinjemin sama keluarganya,” sambungnya.
Saat ini, dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut tetap didalami Unit PPA Polres Jakarta Timur. Sementara dari sisi Polsek Matraman, laporan orang lenyap dinyatakan selesai setelah F ditemukan dan kembali ke rumah.
“Jadi jika untuk di kita mengenai laporan orang hilangnya berfaedah kan sudah clear ya. Karena kudu sudah ketemu kan, gitu nih. Terkait dugaan pidana lainnya, sekarang ke PPA,” kata Ferdian.
56 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·