Pramono Minta Disdik DKI Jemput Bola 40.166 Anak yang Belum Urus KJP

Sedang Trending 52 menit yang lalu
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat menyerahkan penghargaan kepada pemenang lomba di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (3/9/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menjemput bola terhadap sekitar 40 ribu anak nan tercatat berkuasa menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), tetapi belum mengurus support tersebut.

Pramono mengatakan terdapat 40.166 siswa alias mahasiswa nan masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 sampai 5, namun belum mengusulkan diri sebagai penerima KJP.

“Kurang lebih 40.166 anak nan berkuasa menerima (KJP) tapi tidak mau mengurus untuk menerima,” kata Pramono saat ditemui di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/9).

Menurutnya, Pemprov DKI tidak mau anak nan sebenarnya memenuhi kriteria justru kehilangan kewenangan memperoleh support pendidikan hanya lantaran belum melakukan pendaftaran.

Karena itu, Pramono telah meminta Disdik DKI menyisir info tersebut dan menghubungi anak-anak nan tercatat berkuasa menerima KJP.

“Saya memerintahkan kepada Dinas Pendidikan untuk nan seperti ini disisir, disampaikan kepada nan berkepentingan bahwa Pemerintah DKI Jakarta menyediakan KJP untuk mereka,” ujarnya.

KJP Tahap 2 Siapkan Anggaran Rp 1,5 Triliun

Sejumlah anak mengikuti aktivitas belajar mengajar di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Pramono sebelumnya telah menandatangani Keputusan Gubernur (Kepgub) mengenai besaran dan penerima support sosial biaya pendidikan KJP Tahap 2 tahun 2026.

Untuk tahap ini, Pemprov DKI membaginya menjadi dua gelombang. Kebijakan tersebut dilakukan agar peserta didik nan sebenarnya berkuasa tidak kehilangan support akibat perubahan info desil.

Pada gelombang pertama, terdapat 661.209 siswa alias mahasiswa nan telah dinyatakan memenuhi persyaratan. Total anggaran nan disiapkan mencapai sekitar Rp 1,5 triliun.

Jumlah tersebut terdiri dari sekitar 491 ribu penerima lama nan melanjutkan support serta 169.643 penerima baru.

Sementara itu, 40.166 anak nan belum mengurus KJP bakal dimasukkan dalam gelombang kedua andaikan mereka bersedia menerima support dan memenuhi seluruh persyaratan.

“Kalau kemudian nan berkepentingan mau dan kemudian memenuhi syarat dan menyampaikan semua persyaratan, maka nan berkepentingan bakal diumumkan dalam tahap dua gelombang dua,” jelas Pramono.

Lebih lanjut Pramono menegaskan sistem jemput bola tersebut dilakukan untuk memastikan support pendidikan diberikan kepada penduduk nan memang memenuhi kriteria.

Pramono juga meminta penduduk nan merasa memenuhi kriteria penerima KJP, khususnya nan masuk DTSEN desil 1 sampai 5, untuk menghubungi jasa pengaduan Pemprov DKI alias berkoordinasi dengan Disdik.

“Kami tidak mau nan berkuasa mendapatkan bakal kehilangan haknya untuk menerima KJP dari Pemerintah DKI Jakarta,” katanya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan