Jawaban Menteri LH Jumhur Hidayat Disinggung Film Pesta Babi

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Film dokumenter Pesta Babi nan menggambarkan pemanfaatan rimba Papua untuk program ketahanan pangan, menyita perhatian publik. Termasuk beberapa kasus pembubaran nonton bareng di beberapa daerah.

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menjawab diplomatis saat disinggung soal movie tersebut. Termasuk kemungkinan menjadikan movie tersebut sebagai referensi menata kembali rimba Indonesia.

“Ya, saya rasa memang tidak semua urusan upaya kudu selalu otomatis dibatalkan oleh urusan lingkungan,” ujar Jumhur usai mengikuti aktivitas memperingati keanekaragaman hayati internasional, di UIII Depok, Jumat (22/5/2026).

Untuk diketahui, Pemerintah tengah meningkatkan ketahanan pangan nasional dengan membuka lahan di wilayah Papua. Hal itu bermaksud meningkatkan swasembada pangan Indonesia untuk tidak berjuntai pada negara lain.

“Karena ada trade-off antara kadang-kadang gimana kita memikirkan kedaulatan pangan dan sebagainya,” jelas Jumhur.

Kementerian Lingkungan Hidup berjanji terus memberikan pengawasan terhadap penggunaan lahan nan dapat merusak lingkungan.

“Tapi tentunya semua dalam dalam pengawasan nan ketat lah, kira-kira begitu,” terang Jumhur.

Jumhur mengungkapkan, selama 10 tahun Kementerian Lingkungan Hidup menjadi satu dengan Kementerian Kehutanan. Hal itu menyebabkan tekanan pengawasan terhadap akibat lingkungan berkurang. Setelah Kementerian Lingkungan Hidup dipisahkan dari Kementerian Lingkungan, ditemukannya sejumlah permasalahan.

“Karena itu ada akumulasi problem, akumulasi masalah di beragam sektor. Sekarang Presiden Prabowo memisahkan,” ungkap Jumhur.

Kementerian Lingkungan Hidup telah memberikan ratusan hukuman kepada sejumlah pihak nan dianggap merusak lingkungan. Langkah ini merupakan upaya tindakan tegas Kementerian Lingkungan Hidup usai luputnya pengawasan berakibat terhadap lingkungan beberapa waktu lalu.

“Maaf, rezim KLH sekarang adalah rezim sanksi. Kita memberikan ratusan hukuman kepada banyak pihak, lantaran memang 10 tahun mereka nikmat sekali tanpa ada pengawasan nan serius di bumi industri, pertambangan, extractive industry,” tegas Jumhur.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita