Jaksa KPK menampilkan foto personil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Nyoman Adhi Suryadnyana, di sidang kasus suap importasi peralatan pada Bea Cukai. Foto itu ditampilkan untuk menjelaskan awal mula bos Blueray, John Field, kenal dengan eks Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Rizal.
John Field diperiksa sebagai terdakwa kasus suap importasi peralatan pada Bea Cukai di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/6/2026). Awalnya, John mengaku tak tahu jika nomor ponselnya diberikan Nyoman ke Rizal.
"Sebelum bisa mengontak Pak Rizal, apakah Pak John tahu nan menyampaikan Pak John mau ketemu Pak Rizal ini ada pihak lain?" tanya jaksa KPK, Takdir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak. nan saya tahu itu di nomor handphone Pak Rizal ditulis John Nyoman. Dari situ saya baru, 'Lho, ada nama Pak Nyoman, kenal nggak ya?' saya bilang saya kenal gitu. Tapi saya tidak tahu itu dari Nyoman," jawab John.
Jaksa lampau menampilkan foto Nyoman Adhi Suryadnyana. John membenarkan foto tersebut adalah Nyoman Adhi nan dikenalnya.
"Izin Majelis, kami tunjukkan wajahnya Pak Nyoman ya. Baik. Ini kah Pak Nyoman nan dimaksud?" tanya jaksa.
"Iya," jawab John.
Sebagai informasi, Nyoman Adhi dulunya merupakan pegawai di Bea Cukai dan sempat menjabat Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Kanwil DJBC Sulbagsel pada tahun 2019. Nyoman kemudian menjadi Anggota BPK sejak tahun 2021.
"Beliau dulu adalah pegawai Bea Cukai dan saat ini tugas di Badan Pemeriksa Keuangan," kata jaksa.
John mengaku lupa saat ditanya gimana awal dirinya mengenal Nyoman Adhi. Dia mengaku sudah jarang berkomunikasi dengan Nyoman.
"Nah kemudian Pak Nyoman inilah nan juga memfasilitasi kepada Pak John untuk direkomendasikan mengenal dengan Pak Rizal?" tanya jaksa.
"Itu saya, saya lupa ya Pak ya. nan kasih nomor Pak Rizal ke saya siapa. Karena Pak Rizal di pusat, dapat nomor Pak Rizal itu sama siapa saja bisa ya Pak ya," jawab John.
"Karena kan di kebenaran sidangnya Pak Rizal, ya tadi, bisa mendapat kontak handphone-nya Pak John lantaran diinfokan oleh Pak Nyoman ini. Makanya di phonebook, izin majelis ini sebagaimana nan disampaikan oleh Pak Rizal, kenapa di phonebook-nya Pak Rizal nama kontak WA-nya Pak John itu John Nyoman BPK BR, ya lantaran ini," ujar jaksa.
"Iya," ujar John.
Dalam kasus ini, jaksa KPK mendakwa tiga terdakwa ketua Blueray Cargo dalam kasus suap importasi peralatan pada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Tiga terdakwa tersebut adalah terdakwa I John Field selaku ketua Blueray Cargo, terdakwa II Deddy Kurniawan Sukolo selaku Manajer Operasional Blueray Cargo, dan terdakwa III Andri selaku ketua tim arsip Blueray Cargo.
Jaksa KPK mengatakan ketiganya memberikan duit Rp 61,3 miliar dalam corak mata duit dolar Singapura. Selain uang, menurut jaksa, ketiganya juga didakwa memberikan sejumlah akomodasi serta peralatan mewah mencapai Rp 1,8 miliar.
"Dengan maksud agar pejabat tersebut melakukan alias tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, ialah agar mengupayakan peralatan impor milik Blueray Cargo Group lebih sigap keluar dari proses pengawasan di bagian kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai nan bertentangan dengan kewajibannya," ungkap jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (6/5).
(mib/haf)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·