Jakarta Jadi Percontohan Nasional Layanan Terpadu Korban Kekerasan

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Jakarta resmi ditunjuk sebagai wilayah percontohan nasional penyelenggaraan pelayanan terpadu bagi wanita dan anak korban kekerasan. Penetapan itu ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian dan lembaga tentang Program Percontohan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak di Provinsi DKI Jakarta di Grha Ali Sadikin, Kamis (4/6/2026).

"Provinsi DKI Jakarta mendapatkan kehormatan pertama kali dipilih untuk menjadi contoh dan saya sudah meminta kepada jejeran Pemerintah DKI Jakarta untuk secara sungguh-sungguh menerima mandat ini, percontohan ini, dan kami bakal kerjakan termasuk semuanya," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Ia menyebut program tersebut sejalan dengan upaya Jakarta menjadi kota nan aman, inklusif, dan ramah bagi seluruh golongan masyarakat. Menurutnya, Pemprov DKI bakal mendukung penyelenggaraan program melalui penguatan kerjasama lintas sektor, integrasi jasa dan data, serta pemanfaatan teknologi digital.

Sebagai corak support konkret, Pramono memastikan kesiapan anggaran untuk menjalankan program percontohan tersebut.

“Saya sudah meminta kepada Dinas PPAPP, kepada polisi, jangan sampai malu-maluin dananya nggak ada. Jadi nan paling krusial budget-nya disiapkan oleh DKI Jakarta,” ujarnya.

Sementara itu, menurut Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan, program tersebut merupakan hasil koordinasi intensif lintas kementerian dan lembaga nan telah dilakukan sejak November 2025.

Veronica mengakui selama ini korban kerap menghadapi proses panjang untuk mendapatkan perlindungan dan pemulihan lantaran jasa nan tersedia belum terhubung satu sama lain.

“Bukan lantaran jasa tidak ada, tetapi lantaran selama ini jasa kita belum saling terhubung,” kata dia.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita