Kejagung telah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG. Dadan tercatat punya kekayaan Rp 9 miliar.
Dilihat dari KPK, Rabu (3/6/2026), terdapat arsip LHKPN Dadan untuk tahun 2024. Dalam LHKPN itu, Dadan tercatat punya dua bagian tanah di Bogor dengan nilai Rp 5,9 miliar.
Dadan juga punya tiga mobil, ialah Mazda CX5, Honda HR-V dan Mazda CX3. Total nilainya Rp 1,4 miliar.
Dadan juga melaporkan dirinya punya kekayaan bergerak lainnya senilai Rp 322 juta serta kas dan setara kas Rp 1,4 miliar. Dadan tidak punya utang sehingga total hartanya Rp 9 miliar.
Harta Sony Sonjaya
Sementara itu, Sony Sonjaya tercatat punya total kekayaan Rp 12,9 miliar. Hartanya terdiri atas 11 bagian tanah di Bandung, Sumedang, hingga Purwakarta senilai total Rp 10 miliar.
Sony juga punya empat kendaraan dengan nilai Rp 823 juta, kekayaan bergerak lainnya Rp 250 juta, serta kas dan setara kas Rp 1,8 miliar. Sony tidak punya utang.
Harta Lodewyk Pusung
Berikutnya, Lodewyk Pusung tercatat mempunyai kekayaan Rp 60,5 miliar. Hartanya terdiri atas 28 bagian tanah dan gedung nan tersebar di Minahasa Utara, Manado, Jakarta Timur, Tangerang, Bogor, hingga Depok dengan total nilai Rp 58,7 miliar.
Lodewyk Pusung juga punya empat kendaraan dengan nilai Rp 796 juta, kekayaan bergerak lainnya Rp 300 juta serta kas dan setara kas Rp 719 juta. Dia tidak punya utang.
Kasus Jerat Dadan dkk
Ketiganya telah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG. Namun Kejagung belum menguraikan perincian kerugian negara hingga bangunan perkaranya.
"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis alias MBG pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konvensi pers di instansi Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
Dia mengatakan investigasi dilakukan berasas surat perintah tanggal 29 Mei 2026. Penetapan tersangka diawali pemeriksaan tiga orang tersebut sebagai saksi.
(haf/dhn)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·