Islamabad: Perdamaian Gagal, Ambiguitas Global dan Pentingnya Penguatan Regional

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Perundingan 21 jam di Islamabad pada 11–12 April 2026 berhujung tanpa kesepakatan. Kegagalan ini tentunya bukan hanya kebuntuan teknis, tapi gambaran dari semakin lebarnya jarak kepentingan dan langkah pandang dalam politik global. Ia juga memperlihatkan sungguh diplomasi hari ini semakin kehilangan daya jangkau ketika dihadapkan dengan kepentingan strategis nan kaku. Demikianlah jadinya jika pendekatan realis semakin keras dalam praktik hubungan internasional.

Ilustrasi perundingsn damai, - AI generated

Patut diseksamai, posisi Amerika Serikat saat ini mengalami pergeseran penting. Di bawah kepemimpinan Donald Trump, pendekatan terhadap rumor dunia condong lebih pragmatis, langsung, dan dalam banyak perihal agresif. "Diplomasi" tidak diposisikan sebagai proses membangun konsensus, tetapi sebagai instrumen untuk menekan musuh agar menerima syarat nan telah ditentukan sebelumnya.

Pernyataan “best and final offer” sebagaimana disampaikan delegasi Amerika nan dipimpin wapres JD Vance mencerminkan pola tersebut. Frasa tersebut sama sekali bukan bahasa negosiasi nan membuka ruang kesepahaman, tetapi bahasa ultimatum nan mempersempit pilihan. Maka kegagalan perundingan tidak bisa dibebankan sepenuhnya pada Iran. Sejak awal, ruang kompromi memang sudah sangat sempit dan terbatas.

Iran, di sisi lain, tetap berdiri pada posisi kedaulatan nan dibentuk oleh pengalaman sejarah panjang sejak Revolusi 1979. Program nuklir bagi Teheran bukan hanya perkara teknologi, tetapi simbol ketahanan dan kemandirian. Ketika Amerika mensyaratkan pelucutan dan penghentian total, tuntutan itu dipersepsi tidak hanya menyasar kebijakan, tetapi juga identitas politik Iran. Dalam situasi nan demikian, penolakan menjadi akibat nan nyaris pasti.

Secara sosiologis, bentrok ini memperlihatkan gimana structural distrust bekerja. Iran memandang tekanan Amerika sebagai upaya melestarikan pola kekuasaan lama, sementara Amerika memandang Iran sebagai tokoh nan susah dikontrol dalam sistem global. Tuntutan reparasi dari Iran menegaskan dimensi ini. Kendati tampak sebagai klaim material, tetapi secara substantif dia menuntut pengakuan atas tindakan nan menyebabkan kerugian. Namun di sisi Amerika, menerima tuntutan tersebut berfaedah membuka ruang tanggung jawab nan tentu saja tidak mereka inginkan. Akibatnya, negosiasi melangkah tanpa landasan kepercayaan nan signifikan.

Dalam kacamata strategi, kebuntuan ini juga dapat diperkirakan sejak awal. Isu nuklir dan kontrol atas Selat Hormuz adalah kepentingan vital. Hormuz merupakan jalur utama daya global, dan bagi Iran, kontrol atasnya menjadi perangkat krusial untuk menyeimbangkan tekanan eksternal. Sementara Amerika tetap berkilah dengan prinsip kebebasan navigasi sebagai bagian dari tatanan global. Sekalipun, secara inkosisten Trump malah menebar wacana untuk mengambil alih kuasa penarikan tarif atas Hormuz. Kedua kepentingan ini memang mustahil dipertemukan, sehingga banyak pihak sudah memperkirakan negosiasi condong berhujung tanpa hasil.

Kondisi ini menunjukkan ambiguitas dalam praktik perdamaian global. Amerika Serikat tetap saja menyatakan peran sebagai penjaga stabilitas dunia, tetapi pendekatan nan digunakan semakin transaksional dan berbasis tekanan. Hal ini menimbulkan pertanyaan khalayak dunia: apakah memang nan yang dituju adalah perdamaian, alias hanya dalih untuk pencapaian kepentingan?

Dampaknya kemudian meluas. Ketegangan di Selat Hormuz berpotensi mengacaukan stabilitas daya global. Kenaikan nilai minyak dan gangguan pengedaran bakal dirasakan oleh banyak negara, termasuk Indonesia. Dalam sistem dunia nan saling terhubung, bentrok di satu area dengan sigap menjadi beban bersama.

Dalam konteks ini, Indonesia perlu menempatkan diri secara lebih realistis. Peran sebagai tokoh dunia memang penting, tetapi tidak bakal optimal jika tidak didukung oleh kekuatan kapabilitas nasional. Penguatan ekonomi, pertahanan, dan diplomasi kudu menjadi prioritas.

Lebih dari itu, Indonesia perlu mendorong penguatan ASEAN sebagai koalisi regional nan nyata. ASEAN tidak bisa terus berada dalam posisi normatif sebagai forum dialog, tetapi kudu berkembang menjadi sistem kerja sama nan lebih operasional.

Memastikan soliditas dan stabilitas area Asia Tenggara bakal jauh lebih menentukan bagi Indonesia dibandingkan keterlibatan dalam bentrok nan jauh secara geografis.

Kegagalan di Islamabad adalah pertanda bahwa bumi sedang bergerak ke arah nan lebih keras dan kompetitif. Dalam situasi seperti ini, pendekatan moral semata tidak cukup, tetapi juga tidak boleh ditinggalkan. nan dibutuhkan adalah keseimbangan antara kepentingan strategis dan komitmen terhadap perdamaian. Bagi Indonesia, langkah paling relevan adalah memperkuat posisi di area sendiri, sembari tetap berkontribusi secara proporsional dalam dinamika dunia nan semakin kompleks.

***

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan