, JAKARTA, –
Indonesian National Shipowners' Association (INSA) berbareng Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyelaraskan proyeksi kebutuhan kapal lepas pantai. Langkah ini krusial untuk mendukung sasaran produksi minyak satu juta barel per hari dan gas 12 miliar kaki kubik per hari pada 2030.
Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto menegaskan penyelarasan ini krusial agar pelaku upaya pelayaran mempunyai kepastian dalam merencanakan investasi armada. Kepastian tersebut dibutuhkan untuk mendukung operasi hulu migas secara berkelanjutan.
Forum Diskusi Strategis
Kesepakatan ini mengemuka dalam Forum Group Discussion (FGD) berjudul "Strategi Penyelarasan Kapal Lepas Pantai untuk Mendukung Ketahanan Operasi Hulu Migas Nasional". Acara ini juga dirangkaikan dengan Kick Off Strategi Penyelarasan Kebutuhan Kapal dalam Mendukung Operasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S).
Menurut Carmelita, keberhasilan sasaran produksi migas tidak hanya ditentukan oleh aktivitas eksplorasi dan produksi. Kesiapan kapal pendukung untuk operasi lepas pantai, mulai dari pengeboran, well intervention (perawatan sumur), hingga logistik laut, menjadi aspek penentu lainnya.
Tantangan Investasi dan Armada Tua
Salah satu tantangan utama nan dihadapi industri saat ini adalah belum adanya proyeksi kebutuhan kapal dalam jangka menengah dan panjang. Hal ini menyulitkan perusahaan pelayaran dalam menyusun rencana investasi armada mereka.
Selain itu, sebagian armada nasional telah memasuki usia nan memerlukan peremajaan. Di sisi lain, investasi kapal baru tetap menghadapi hambatan pembiayaan dan belum didukung oleh skema perjanjian jangka panjang nan memadai.
Carmelita juga menekankan pentingnya penerapan asas cabotage sebagai fondasi kedaulatan maritim nasional. Penerapan asas ini kudu tetap mempertimbangkan kebutuhan operasional sektor hulu migas.
Kolaborasi Ekosistem Pelayaran
Kolaborasi multipihak dinilai sangat diperlukan untuk membangun ekosistem pelayaran lepas pantai nan lebih kompetitif dan berkelanjutan. Pihak-pihak tersebut meliputi SKK Migas, kontraktor perjanjian kerja sama (KKKS), pelaku upaya pelayaran, lembaga pembiayaan, dan regulator.
Saat ini, INSA mempunyai sekitar 119 perusahaan personil nan bergerak di sektor lepas pantai dan kapal khusus. Dengan pengalaman dan kapabilitas nan dimiliki, personil INSA siap mendukung kebutuhan industri hulu migas nasional.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·