
Ini Cara Cek hingga Bayar Tagihan Gas, Pelanggan Bisa Catat Meter Mandiri (Foto: Dokumentasi PGN)
JAKARTA - Pelanggan gas bumi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sekarang semakin mudah mengelola jasa GasKita nan merupakan jasa jaringan gas bumi (jargas). Melalui penyempurnaan aplikasi PGN Mobile, pengguna dapat melakukan pencatatan meter secara berdikari sekaligus memperoleh info jasa dalam satu aplikasi.
Sebagai Subholding Gas Pertamina, PGN terus memperkuat transformasi digital untuk meningkatkan kualitas jasa dan memberikan pengalaman nan lebih mudah, aman, informatif, serta responsif bagi pelanggan, termasuk rumah tangga dan pelaku upaya mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman mengatakan penyempurnaan PGN Mobile merupakan bagian dari upaya perusahaan menghadirkan jasa nan semakin sesuai dengan kebutuhan pelanggan.
"Kami berambisi aplikasi ini dapat membantu pelanggan, baik rumah tangga maupun UMKM, memperoleh pengalaman jasa digital nan aman, mudah, informatif, dan responsif,” ujar Fajriyah.
Salah satu fitur nan menjadi jagoan dalam pembaruan aplikasi tersebut adalah Catat Meter Mandiri (CMM) nan telah didukung teknologi Optical Character Recognition (OCR).
Melalui fitur ini, pengguna dapat mencatat nomor pada meter gas secara mandiri. Teknologi OCR membantu membaca nomor meter sehingga pencatatan konsumsi gas menjadi lebih praktis dan akurat.
Dengan pencatatan meter nan dilakukan secara mandiri, pengguna juga dapat lebih memahami konsumsi gas bumi nan digunakan. Data pencatatan tersebut menjadi bagian dari proses kalkulasi tagihan sehingga pengguna memperoleh jasa nan lebih informatif dan transparan.
“Pengembangan fitur pada PGN Mobile kami arahkan untuk memberikan kemudahan dalam aktivitas sehari-hari pelanggan. Kami juga mendorong pengguna agar semakin memahami penggunaan dan pencatatan konsumsi gas bumi secara berdikari sehingga proses jasa menjadi lebih informatif dan transparan,” jelas Fajriyah.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·