
Ketua PDHI Jabar V, drh. Mirjawal, M.M mendesak pertimbangan dan pembenahan sistem perlindungan hewan di Indonesia.
BEKASI — Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Cabang Jawa Barat V (PDHI Jabar V) menyoroti hasil Animal Protection Index nan menempatkan Indonesia pada kategori E dalam skala A hingga G. Penilaian tersebut dinilai perlu menjadi momentum pertimbangan menyeluruh terhadap kebijakan, edukasi masyarakat, dan penegakan norma dalam perlindungan serta kesejahteraan hewan.
Ketua PDHI Jabar V, drh. Mirjawal, M.M., menyampaikan bahwa posisi Indonesia dalam indeks tersebut menunjukkan tetap adanya pekerjaan besar nan perlu diselesaikan berbareng oleh pemerintah, organisasi profesi, akademisi, abdi negara penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Penilaian ini kudu kita terima sebagai cermin nan jujur. Kita tidak bisa hanya merasa prihatin setiap kali muncul kasus kekerasan alias penelantaran hewan. nan dibutuhkan adalah pembenahan sistem, mulai dari aturan, pengawasan, edukasi, hingga penegakan hukum,” ujar Mirjawal.
Animal Protection Index nan diterbitkan World Animal Protection menilai perlindungan hewan berasas sejumlah indikator, antara lain pengakuan terhadap keahlian hewan merasakan penderitaan, izin kesejahteraan hewan, perlindungan hewan kesayangan, ternak, satwa liar, hewan dalam penangkaran, serta tanggung jawab pemerintah dan support terhadap standar internasional.
“Penyelamatan hewan tetap penting, tetapi kesejahteraan hewan tidak boleh berjuntai pada siapa nan kebetulan peduli. Negara kudu datang melalui patokan nan jelas, penegakan nan konsisten, dan sistem nan memastikan hewan diperlakukan secara layak,” katanya.
Penguatan Regulasi dan Penegakan Hukum
PDHI Jabar V mendorong pertimbangan serta penguatan izin mengenai penelantaran, penganiayaan, eksploitasi, dan perdagangan terlarangan hewan. Mirjawal menilai perlindungan tidak cukup berakhir pada keberadaan aturan, tetapi kudu diikuti pengawasan, sistem pelaporan, koordinasi antarlembaga, dan penindakan nan memberikan pengaruh jera.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·