
Pertamina Patra Niaga menandatangani Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) berbareng Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI. (Foto; okezone.com/Pertamina)
JAKARTA - Pertamina Patra Niaga menandatangani Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) berbareng Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat tata kelola perusahaan (good corporate governance), meningkatkan transparansi, serta memitigasi akibat norma dalam proses pengadaan minyak mentah (crude oil), bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG) periode 2026-2027.
Direktur Niaga Pertamina Patra Niaga Erwin Suryadi menegaskan kerja sama tersebut menjadi salah satu upaya untuk menjaga ketahanan daya nasional di tengah tingginya volatilitas nilai minyak dunia, dinamika pasokan dan permintaan (supply-demand), serta ketidakpastian geopolitik global. Kondisi tersebut tidak hanya menakut-nakuti kesiapan pasokan daya bagi masyarakat, tetapi juga memicu perubahan nilai komoditas nan signifikan.
“Kami menyadari bahwa Direktorat Niaga adalah garda terdepan dalam menjamin pasokan energi, baik crude oil untuk kilang maupun BBM dan LPG untuk masyarakat. Dengan adanya pendampingan Jamintel, kami mau memastikan setiap keputusan pengadaan dilakukan secara terbuka, sesuai hukum, dan berorientasi pada kepentingan bangsa,” ujar Erwin, Kamis (20/8/2026).
Erwin menambahkan, pendampingan dari Jamintel Kejaksaan Agung merupakan langkah nyata Pertamina Patra Niaga untuk membuka diri secara transparan dalam setiap proses tender dan pengadaan. Selain itu, perusahaan siap menerima masukan serta pertimbangan untuk memperbaiki tata kelola secara berkepanjangan sesuai dengan norma positif Indonesia dan izin internasional.
“Kerja sama ini menjadi pedoman strategis nan sangat berharga. Kami berambisi sinergi ini menjadi awal nan baik untuk menunjukkan bahwa pengelolaan daya Indonesia semakin profesional, efisien, akuntabel, dan memberikan faedah sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ungkapnya.
Kejaksaan Agung menyambut baik sinergi tersebut. Plt. Sekretaris Jamintel Kejaksaan Agung Sarjono Turin menyampaikan pengadaan minyak mentah, BBM, dan LPG oleh Pertamina Patra Niaga merupakan bagian dari proyek pembangunan prioritas nasional dalam Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026.
Menurut Sarjono, di sinilah titik jumpa antara Kejaksaan Agung dan Pertamina Patra Niaga. Ia mengatakan kerja sama tersebut selaras dengan tugas dan kewenangan kejaksaan di bagian intelijen untuk menciptakan kondisi nan mendukung dan mengamankan penyelenggaraan pembangunan strategis melalui kegunaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·