Jakarta -
Kementerian Kementerian Haji dan Umrah berbareng Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) serta Polri telah membentuk Satgas Haji guna memberantas praktik haji illegal. Untuk memaksimalkan peran, Kementerian Imipas melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menegaskan penguatan dari sisi pengawasan.
Pengawasan diperketat sebagai langkah preventif nan konkret terhadap potensi keberangkatan calon jemaah haji non-prosedural. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenimipas mengarahkan agar seluruh petugas imigrasi di airport embarkasi dan debarkasi selalu siaga.
"Kami telah menginstruksikan seluruh jejeran di setiap airport embarkasi untuk memberikan jasa terbaik bagi jemaah haji kita. Di saat nan sama, kami juga berkomitmen penuh memperketat pengawasan terhadap calon jemaah haji non-prosedural," tegas Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam keterangan tertulis pada Rabu (22/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Langkah ini adalah upaya kami melindungi masyarakat dari praktik penyalahgunaan arsip dan modus keberangkatan terlarangan nan merugikan jemaah itu sendiri," sambung Hendarsam.
Hendarsam lampau mengatakan kesiapan jasa imigrasi mencakup 14 airport embarkasi utama, mulai dari Bandara Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh) hingga Bandara Yogyakarta (YIA) guna mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian. Imigrasi telah mengerahkan personel dan prasarana pendukung, termasuk akomodasi autogate di bandara-bandara dengan volume tinggi, seperti Kualanamu (KNO), Soekarno-Hatta (CGK), Juanda (SUB), dan lainnya, untuk memastikan kelancaran arus keberangkatan dan kepulangan sekitar 221 ribu jemaah.
Ilustrasi jemaah haji (Foto: Dok. Istimewa)
"Jemaah calon haji nan dinyatakan ditunda keberangkatannya dan terindikasi jemaah nonprosedural, namanya bakal diinput ke dalam aplikasi Subject of Interest (SoI) oleh petugas kami selama berlangsungnya musim haji, agar dia tidak bisa mencoba berangkat dari airport nan lain," jelas Hendarsam.
Hendarsam menegaskan sinergi antarinstansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan haji tahun ini. Berdasarkan agenda penyelenggaraan nan telah ditetapkan, proses keberangkatan jemaah gelombang pertama dari Tanah Air ke Madinah dimulai pada hari ini, 22 April 2026, dan bakal berjalan hingga 6 Mei 2026.
Setelahnya, jemaah gelombang kedua bakal diberangkatkan menuju Jeddah mulai 7 Mei hingga 21 Mei 2026. Hendarsam memastikan seluruh prosedur pemeriksaan arsip melangkah efisien sesuai patokan undang-undang.
"Kami datang untuk rakyat, sebagai mitra nan memastikan perjalanan ibadah para tamu Allah melangkah aman, nyaman, dan bermartabat. Namun, kami mengimbau dengan sangat agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh tawaran berangkat haji melalui jalur illegal," tutur Hendarsam.
Terakhir, Hendarsam mengimbau masyarakat nan hendak menjalankan ibadah haji untuk tak menggadaikan keselamatan, dan memastikan ibadah haji melangkah dengan dengan lancar. Oleh karena itu, dia menekankan agar masyarakat menggunakan jalur haji nan resmi.
"Jangan gadaikan keselamatan dan kepastian ibadah Anda. Gunakanlah jalur resmi nan sudah ditetapkan pemerintah agar ibadah melangkah dengan tenang, aman, dan sah secara hukum" pungkas dia.
(aud/yld)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·