
Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi di KPU RI (foto: Okezone)
JAKARTA – Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi berencana mengunggah salinan piagam Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) nan telah dilegalisir dan tanpa sensor ke media sosialnya. Dokumen tersebut dia peroleh langsung dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Bonatua menyatakan, langkah ini diambil sebagai corak tanggung jawab moral agar publik dapat meneliti arsip tersebut secara terbuka.
"Sebagai orang nan punya tanggung jawab moral, saya memutuskan membagikan arsip piagam ini di media sosial saya. Silakan dicek nanti," kata Bonatua kepada wartawan di instansi KPU RI, Senin (9/2/2026).
Ia menegaskan, arsip nan bakal diunggah berasal dari lembaga resmi, sehingga dapat dijadikan rujukan nan sah bagi masyarakat nan mau melakukan penelitian.
"Kalau mau meneliti, jangan pakai bahan nan dibuat orang lain. Pakailah arsip resmi ini," ujarnya.
Bonatua mengingatkan, penggunaan arsip nan tidak jelas asal-usulnya berpotensi menimbulkan tuduhan lantaran bisa saja telah dimanipulasi.
"Saya cemas jika pakai arsip nan tidak resmi, kelak ada komponen nan diubah lantaran kebencian, tanda tangan diubah, lampau orang-orang terjebak fitnah," katanya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·