
Hercules geruduk Kementerian ATR/BPN (Foto: Zakky Mubarok/Okezone)
JAKARTA — Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall namalain Hercules, buka bunyi mengenai penyerahan duit tunai sebesar Rp800 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Terkait perihal itu, saya mau menjelaskan duit tersebut kepada masyarakat. Uang itu saya serahkan berasas panggilan hati nurani. Saya sendiri nan menerima duit tersebut dari pengacara Summarecon berinisial MW," ujar Hercules di Kementerian ATR/BPN, Senin (19/10/2026).
Ia menuturkan, duit tersebut awalnya dimaksudkan sebagai corak hubungan pertemanan. Di mana, berangkaian dengan angan agar dirinya membantu memediasi persoalan antara pihak Summarecon dan mahir waris.
"Tujuan pemberian duit tersebut awalnya adalah sebagai "uang persahabatan" alias "uang pertemanan" agar saya bisa membantu memediasi penyelesaian dengan mahir waris tanah seluas 65 hektare tersebut serta dengan tim norma mahir waris terhadap pihak Summarecon. Sebab, tindakan pemblokiran itu pun saya sendiri nan memimpin langsung," katanya.
"Kami datang menemui BPN Kabupaten Bogor untuk mengusulkan pemblokiran. Walaupun saya tidak memegang kuasa resmi. Tim norma GRIB dan tim norma mahir waris tahu bahwa mungkin hanya Pak Hercules nan bisa memediasikannya. Makanya mereka mencari saya, dan itu sudah tepat," sambungnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·