Heboh, Eks Bos FBI Berencana Bunuh Trump

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Direktur FBI James Comey secara resmi didakwa oleh majelis juri federal atas tuduhan melontarkan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Selasa. Mengutip laporan Russia Today, Departemen Kehakiman (DOJ) AS mengumumkan bahwa jika terbukti bersalah dalam persidangan nanti, mantan pejabat tinggi keamanan tersebut terancam balasan penjara hingga 10 tahun.

Tuduhan ini berakar dari sebuah unggahan di media sosial IG pada Mei 2025 nan menampilkan foto kerang nan disusun di atas pasir membentuk nomor "86 47". DOJ menyatakan bahwa penerima pesan nan masuk logika dan memahami konteks bakal menafsirkan unggahan tersebut sebagai ekspresi serius dari niat untuk mencelakai Presiden Amerika Serikat.

"Penerima pesan nan masuk logika dan berkawan dengan keadaan tersebut bakal menafsirkan unggahan James Comey sebagai ekspresi serius dari niat untuk mencelakai Presiden Amerika Serikat," demikian bunyi pernyataan resmi Departemen Kehakiman AS, sebagaimana dimuat juga oleh AFP, Rabu (29/4/2026).

Para kritikus beranggapan bahwa nomor "86" merupakan istilah gaul (slang) nan berfaedah melenyapkan alias membunuh seseorang, sementara nomor "47" merujuk pada Donald Trump nan saat ini menjabat sebagai Presiden AS ke-47. Unggahan Comey tersebut dipandang sebagai seruan terselubung untuk menghabisi nyawa sang presiden.

James Comey sendiri membantah tuduhan tersebut pada saat itu dengan dalih ketidaktahuan atas makna nomor nan dia unggah. Ia segera menghapus unggahan foto kerang tersebut sesaat setelah memicu gelombang kecaman di ruang publik.

"Saya tidak menyadari bahwa beberapa orang mengasosiasikan angka-angka tersebut dengan kekerasan," kata Comey saat memihak diri sebelum dakwaan resmi dijatuhkan.

Pelaksana Tugas Jaksa Agung Todd Blanche menegaskan bahwa tindakan menakut-nakuti nyawa pemimpin negara merupakan pelanggaran norma nan sangat berat dan tidak bisa ditoleransi. Blanche menyoroti bahwa Amerika Serikat telah menyaksikan banyak hasutan kekerasan nan diikuti oleh tindakan mematikan nan ditujukan kepada Trump dan pejabat terpilih lainnya.

"Mengancam nyawa Presiden Amerika Serikat adalah pelanggaran berat terhadap norma negara kita. Negara ini telah menyaksikan hasutan kekerasan nan diikuti oleh tindakan mematikan terhadap Presiden Trump dan pejabat terpilih lainnya," ujar Blanche.

Dakwaan terhadap Comey ini muncul hanya beberapa hari setelah adanya upaya pembunuhan nan kandas terhadap Trump di aktivitas jamuan makan malam koresponden Gedung Putih di Washington, DC, pada hari Sabtu. Trump juga tercatat pernah selamat dari dua upaya pembunuhan selama kampanye pemilihan ulangnya pada tahun 2024, sebuah situasi nan membikin tensi politik antara Partai Republik dan Demokrat semakin memanas akibat saling tuduh mengenai hasutan kekerasan.

James Comey tercatat memimpin FBI dari tahun 2013 hingga 2017 di bawah pemerintahan mantan Presiden Barack Obama sebelum akhirnya dipecat oleh Trump. Sejak saat itu, dia sering melontarkan kritik keras terhadap Trump dan apalagi membandingkan mantan bosnya itu dengan seorang bos mafia dalam kitab memoar nan ditulisnya.

(tps/sef)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News