Jakarta, CNN Indonesia --
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku prihatin dengan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) nan menyeret tiga eks ketua Badan Gizi Nasional sebagai tersangka.
Hasto mengatakan pihaknya mendukung proses norma nan dilakukan Kejagung dalam kasus itu.
"Jadi kami sangat-sangat prihatin dan kami memberikan support terhadap seluruh upaya penegakan hukum," kata Hasto usai menghadiri pemutaran movie Ghost In The Cell dalam rangka Bulan Bung Karno, di Jakarta Pusat, Minggu (7/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan sejak awal, sudah ada suara-suara kritis masyarakat dalam program MBG. Menurutnya, jika abdi negara norma mendengar bunyi itu, kasus korupsi itu bisa dicegah.
"Sehingga ketika Kejaksaan Agung kemudian juga dalam kasus korupsi nan lain, Komisi Pemberantasan Korupsi, jika sekiranya mendengarkan aspirasi dari suara-suara kritis perihal itu sebenarnya bisa dicegah sejak awal," ujarnya.
Hasto mengatakan PDI Perjuangan sejak awal juga mengeluarkan petunjuk larangan bagi seluruh kader untuk terlibat dalam beragam komersialisasi program untuk rakyat.
"Maka dari PDI Perjuangan sejak awal ketika memandang ada nan tidak beres di situ, kami mengeluarkan petunjuk larangan bagi seluruh personil kader PDI Perjuangan untuk terlibat di dalam beragam komersialisasi dari program nan untuk rakyat," katanya.
Sebelumnya Kejagung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG.
Dalam perkara ini, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan program MBG semestinya dikelola oleh yayasan nan terafiliasi dengan sekolah penerima.
Akan tetapi, dalam pelaksanaannya banyak SPPG nan ditunjuk lantaran mempunyai hubungan dengan petinggi BGN. Kata Syarief, yayasan itu sejatinya juga tidak mempunyai syarat untuk menjadi mitra SPPG.
Ketiganya, kata dia, juga melakukan mark up nilai pada saat pengadaan sehingga terjadi kerugian nan tidak mendukung operasional penyelenggaraan MBG.
Ia merincikan pengadaan nan tidak sesuai ialah 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi 75 inch.
(yoa/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·