Hasan Nasbi Resmi Jabat Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Hasan Nasbi Resmi Jabat Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi

Hasan Nasbi (Foto: Yt Setpres)

JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Hasan Nasbi untuk menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Komunikasi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2026) hari ini.

Adapun keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 53 P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi. Usai pembacaan Keppres, Prabowo mengambil sumpah kedudukan para pejabat nan dilantik.

“Bahwa saya bakal setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta bakal menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma hormat saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo mendiktekan sumpah jabatan.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas kedudukan bakal menjunjung tinggi etika kedudukan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ujarnya.

Setelahnya, aktivitas pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan buletin aktivitas oleh perwakilan pejabat nan dilantik. 

Sebagai informasi, sebelum dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) 2024-2025.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com