Jakarta - Ketua Umum (Ketum) Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian menghadiri Peringatan Hari Posyandu Nasional Tahun 2026. Ia menekankan pentingnya penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui transformasi Posyandu.
"Pelayanan masyarakat itu minimal ada enam nan diberikan kepada masyarakat, ialah kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan-permukiman, kemudian, Trantibumlinmas, kemudian sosial. Nah, ini pelayanan nan kudu diberikan minimal enam," tegasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/4/2026).
Hal tersebut selaras dengan tema Peringatan Hari Posyandu Nasional kali ini, ialah 'Transformasi Posyandu Enam SPM: Mendekatkan Layanan, Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat'.
Dalam aktivitas nan digelar di Gampong Geudeumbak, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Rabu (29/4) kemarin, Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) ini menjelaskan, Posyandu merupakan lembaga kemasyarakatan desa nan mempunyai peran strategis dalam mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat secara langsung, by name by address.
"Di mana setiap Posyandu itu ada di tiap kelurahan, desa, nan sudah berumur cukup lama," tambahnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, pemerintah mendorong transformasi Posyandu agar menjadi pusat pelayanan di tingkat desa nan memberikan enam jenis jasa dasar kepada masyarakat.
Menurutnya, keberadaan Posyandu enam SPM bakal memudahkan masyarakat mengakses beragam pelayanan dalam satu tempat.
"Kalau di kabupaten, di provinsi, pernah memandang ada Mal Pelayanan Publik, nyaris sama seperti itu [konsepnya]. Jadi, satu tempat nan melayani beberapa pelayanan kepada masyarakat. Namun, di tingkat desa, kecamatan, pos pelayanan itu adalah disebutkan di dalam kapabilitas nan namanya Posyandu," jelasnya.
Tri juga mendorong pemerintah wilayah di seluruh Aceh untuk segera meregistrasi Posyandu sebagai Posyandu enam SPM agar dapat mempercepat penyelenggaraan program dan membuka kesempatan support dukungan nan mensyaratkan legalitas kelembagaan tersebut.
Ia pun mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara nan dinilai aktif mendorong penerapan Posyandu enam SPM di daerah.
"Nah, untuk Posyandu enam SPM ini, di Permendagri Nomor 13 [Tahun] 2024 itu, sasaran untuk sampai [tahun] 2029 ini adalah meregistrasi Posyandu-Posyandu nan ada di bawah pemerintahan desa, kecamatan, untuk meregistrasi, mendaftarkan Posyandu-nya kepada Kemandagri," pungkasnya.
Dalam aktivitas tersebut, Tri menyerahkan support secara simbolis berupa satu unit sumur bor, satu kompor tungku, santunan BPJS untuk 2 mahir waris, sembako untuk 335 kepala family (KK), perlengkapan ibadah untuk 335 KK, perlengkapan dapur dan makan untuk 335 KK, ember dan gayung untuk 137 KK, perlengkapan sekolah bagi 156 siswa sekolah dasar, busana sebanyak 4.775 pangkas untuk 335 KK, serta paket makanan ringan untuk 100 anak.
Usai memberikan support secara simbolis, Tri meninjau aktivitas Posyandu enam SPM di enam stan. Pada bagian pendidikan, Tri mengunjungi mobil perpustakaan keliling. Sementara itu, pada bagian kesehatan, dia meninjau jasa cek kesehatan cuma-cuma nan menghadirkan master spesialis. Selanjutnya, pada bagian pekerjaan umum, Tri memandang jasa mengenai prasarana dasar.
Kemudian, Tri melanjutkan peninjauan ke stan bagian perumahan rakyat nan menampilkan jasa perumahan rakyat dan area permukiman di Aceh Utara. Pada bagian ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), dia meninjau stan pengaduan langsung mengenai keamanan dan ketertiban. Adapun pada bagian sosial, Tri mengunjungi stan pelayanan bagi lansia.
Dalam kesempatan tersebut, sebelum memberikan sambutan, Tri juga mengunjungi Posyandu Intan Permata Gampong Geudeumbak, dilanjutkan dengan prosesi peletakan batu pertama pembangunan akomodasi MCK (mandi, cuci, kakus) umum support Tim Pembina Posyandu Pusat, serta meninjau pasar murah.
(anl/ega)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·