Hari Buruh, Prabowo Umumkan Telah Teken Keppres Satgas Mitigasi PHK

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Hari Buruh, Prabowo Umumkan Telah Teken Keppres Satgas Mitigasi PHK

Hari Buruh, Prabowo Umumkan Telah Teken Keppres Satgas Mitigasi PHK

JAKARTA -  Presiden Prabowo Subianto mengumumkan telah menandatangani Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026, tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan buruh.

Informasi senang ini dibagikan Prabowo dalam pidatonya di peringatan Hari Buruh Internasional alias May Day 1 Mei 2026 di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta.

"Saya mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang, satgas mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh," ujar Prabowo di Kawasan Monas, Jumat (1/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mengingatkan kepada para menterinya di Kabinet Merah Putih untuk senantiasa membikin kebijakan nan menguntungkan rakyat kecil.

"Saudara-saudara menteri, jika membikin kebijakan, berpikir, menguntungkan rakyat mini alias tidak, jika menguntungkan rakyat kecil, laksanakan jangan ragu-ragu," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com