Jakarta, CNBC Indonesia - Harga daging ayam ras mulai menunjukkan tekanan di sejumlah daerah. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat 188 kabupaten/kota alias sekitar 52,22% wilayah nan terpantau mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) daging ayam ras hingga minggu pertama Agustus 2026.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, secara nasional nilai daging ayam ras memang tetap berada sedikit di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP) nan ditetapkan pemerintah Rp40.000 per kilogram (kg), ialah Rp39.712 per kg secara rata-rata nasional.
Meski demikian, nilai tersebut telah naik 4,06% dibandingkan Juli 2026. Selain itu, Amalia menilai kenaikan itu juga perlu menjadi perhatian, lantaran nilai daging ayam di sejumlah wilayah sudah bergerak cukup tinggi.
"Ini mungkin untuk perlu perhatian, lantaran jika kelak kenaikan nilai ini terus dibiarkan, tentunya suatu saat kelak bakal berada di atas HAP. Dan jika kita lihat jumlah kabupaten/kota nan mengalami kenaikan IPH daging ayam ras, sudah ada 188 kabupaten/kota nan mengalami kenaikan IPH daging ayam ras," kata Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (10/8/2026).
Tekanan nilai apalagi jauh lebih tinggi di sejumlah daerah. BPS mencatat nilai daging ayam ras tertinggi mencapai Rp100.000 per kg di Kabupaten Intan Jaya. Selanjutnya, nilai juga tercatat sekitar Rp85.000 per kg di Kabupaten Yahukimo, serta masing-masing Rp80.000 per kg di Kabupaten Pegunungan Arfak dan Kabupaten Pegunungan Bintang.
Harga Ayam Naik Lebih dari 30%
BPS juga memetakan wilayah dengan kenaikan IPH daging ayam ras paling tinggi. Kabupaten Bangka Selatan menjadi wilayah dengan kenaikan tertinggi, ialah mencapai 34,58%.
Meski kenaikannya sangat tinggi, nilai ayam di Bangka Selatan tetap sekitar 3% di bawah HAP, ialah Rp38.800 per kg.
Selanjutnya, Kota Binjai mencatat kenaikan IPH 29,78%, dengan nilai daging ayam ras mencapai Rp42.000 per kg alias sekitar 5% di atas HAP. Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengalami kenaikan IPH 25,75%, dengan nilai sekitar Rp40.000 per kg alias tetap sesuai HAP. Sementara Kabupaten Bengkulu Tengah mencatat kenaikan 25,41% dengan nilai Rp39.600 per kg.
Di Kabupaten Bangka Tengah, IPH ayam naik 24,70%, sementara nilai mencapai Rp42.000 per kg alias sekitar 5% di atas HAP. Kabupaten Seluma juga mengalami kenaikan 23,97%, dengan nilai Rp45.000 per kg alias 12,5% di atas HAP.
Adapun Kabupaten Kepahiang mencatat kenaikan IPH 21,34%, tetapi menjadi salah satu wilayah nan perlu mendapat perhatian unik lantaran nilai daging ayam ras sudah mencapai Rp48.000 per kg alias 20% di atas HAP.
"Artinya, bapak-ibu ada kabupaten/kota nan kami berikan tanda warna merah ini perlu mendapatkan perhatian khusus, lantaran dia sudah di atas HAP dan tingkat kenaikan nilai IPH-nya ini sudah di atas 15% kira-kira," sebut dia.
Selain daerah-daerah tersebut, BPS mencatat kenaikan IPH lebih dari 20% juga terjadi di Kabupaten Bangka sebesar 20,92% dan Kabupaten Simalungun sebesar 20,55%.
Tangkapan layar dari paparan BPS dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, melalui kanal YouTube Kemendagri, Senin (10/8/2026).. (Dok. BPS) Foto: Tangkapan layar dari paparan BPS dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, melalui kanal YouTube Kemendagri, Senin (10/8/2026).. (Dok. BPS)
BPS Ungkap Penyebab Harga Daging Ayam Naik
BPS juga mengungkap sejumlah penyebab kenaikan nilai daging ayam ras di daerah. Salah satunya terjadi di Kabupaten Bangka Selatan.
Di wilayah tersebut, permintaan ayam meningkat lantaran masyarakat beranjak dari ikan ke ayam. Kondisi itu terjadi setelah angin kencang dan ombak tinggi menghalang aktivitas nelayan sehingga pasokan ikan berkurang.
"Misalnya di kabupaten Bangka Selatan, kenaikan nilai daging ayam ras dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan sebagai pengganti pengganti ikan, lantaran angin kencang dan ombak tinggi membatasi aktivitas nelayan sehingga stok ikan berkurang dan orang kemudian beranjak untuk membeli ayam," jelas Amalia.
Sementara di Kota Binjai, kenaikan nilai daging ayam ras dipengaruhi oleh kembali meningkatnya aktivitas untuk pemenuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah libur sekolah berakhir.
"Kemudian kota Binjai kenaikan nilai daging ayam juga dipicu meningkatnya permintaan pasar seiring mulai beroperasinya kembali SPPG lantaran libur sekolah sudah selesai," katanya.
Adapun di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, persoalannya berasal dari kombinasi pasokan dan permintaan.
"Kemudian untuk kabupaten Labuhanbatu Selatan kenaikan nilai terjadi lantaran stok ayam di pasar terbatas sementara permintaan meningkat," ungkap dia.
Menurut Amalia, kondisi tersebut menunjukkan kenaikan nilai daging ayam ras di wilayah tidak mempunyai satu penyebab nan sama. Sebagian wilayah menghadapi keterbatasan pasokan, sementara wilayah lainnya mengalami lonjakan permintaan.
Tangkapan layar dari paparan BPS dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, melalui kanal YouTube Kemendagri, Senin (10/8/2026).. (Dok. BPS) Foto: Tangkapan layar dari paparan BPS dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, melalui kanal YouTube Kemendagri, Senin (10/8/2026).. (Dok. BPS)
Istana Ingatkan Daging Ayam Masuk Zona Waspada
Tekanan nilai ayam tersebut juga menjadi perhatian istana. Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Bidang Perekonomian dan Pangan, Popy Rufaidah, mengatakan daging ayam ras masuk dalam daftar komoditas nan berada di area waspada.
Secara keseluruhan, pemerintah menyoroti 12 komoditas dalam area waspada, termasuk daging ayam ras, telur ayam ras, ayam ras hidup alias live bird, Minyakita, gula pasir curah, daging sapi, bawang putih, dan bawang merah.
Popy mengatakan, kondisi nilai pangan secara umum tetap relatif stabil dibandingkan minggu sebelumnya. Namun, pemerintah tetap perlu mencermati dinamika masing-masing komoditas dan wilayah agar tekanan nilai tidak semakin meluas.
Menurutnya, pengendalian nilai pangan juga tidak bisa hanya memandang nilai rata-rata nasional. Pemerintah perlu memandang titik-titik tekanan di daerah, termasuk ketika nilai terlalu tinggi bagi konsumen maupun ketika nilai terlalu rendah bagi produsen.
"Hal ini menunjukkan bahwa stabilisasi pangan seyogyanya tidak hanya dilihat dari keterjangkauan nilai bagi konsumen, namun juga dari keberlanjutan upaya dan insentif berproduksi bagi petani maupun peternak," kata Popy dalam kesempatan nan sama.
Karena itu, pemerintah mendorong pengendalian inflasi agar lebih berbasis pada kondisi masing-masing wilayah.
"Pendekatan pengendalian inflasi kiranya dapat semakin diarahkan dari sekedar membaca rata-rata nasional, menuju identifikasi titik-titik tekanan di daerah," ucapnya.
Ia menilai wilayah nan mengalami surplus pasokan perlu dihubungkan dengan wilayah nan mengalami defisit. Dengan demikian, intervensi pasokan dapat dilakukan lebih sigap dan tepat sasaran.
"Sementara wilayah surplus dapat semakin dihubungkan dengan wilayah defisit, sementara intervensi pasokan dan fasilitasi penyerapan dapat disesuaikan dengan karakter persoalan masing-masing wilayah," tutur dia.
Dengan demikian, meski nilai ayam secara nasional tetap sedikit di bawah HAP, kenaikan di 188 kabupaten/kota dan nilai nan sudah jauh di atas nilai referensi di sejumlah wilayah, menjadi sinyal nan perlu diantisipasi pemerintah agar tekanan nilai tidak semakin meluas.
Tangkapan layar dari paparan BPS dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, melalui kanal YouTube Kemendagri, Senin (10/8/2026).. (Dok. BPS) Foto: Tangkapan layar dari paparan BPS dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, melalui kanal YouTube Kemendagri, Senin (10/8/2026).. (Dok. BPS)
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·