Gus Yaqut Tiba di PN Jakpus Jelang Sidang Perdana: Doakan Lancar

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas namalain Gus Yaqut tiba untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparan

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas namalain Gus Yaqut tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024, Selasa (11/8).

Gus Yaqut tiba sekitar pukul 09.20 WIB. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya diborgol saat tiba di Pengadilan.

Saat ditanya mengenai persiapannya menghadapi persidangan, Gus Yaqut meminta angan agar proses norma nan dijalaninya melangkah lancar dan semua nan baik bakal terlihat katanya.

“Doakan saja persidangan kelak baik, lancar. Doakanlah, semua nan baik bakal kelihatan,” kata Yaqut kepada wartawan saat baru tiba.

“Alhamdulillah, Mas,” ujarnya saat ditanya mengenai kondisi kesehatan.

Istri Gus Yaqut, Eny Retno, nan turut mendampingi juga meminta angan agar persidangan melangkah dengan baik dan adil. Ia mengatakan family menghormati proses norma nan sedang berjalan.

“Doakan saja persidangan melangkah dengan baik, lancar. Kami sangat menghormati proses norma nan sedang berjalan. Semoga kelak kita mendapat peradilan nan baik, nan berkeadilan. Kita minta doanya saja,” katanya.

Sejumlah pendukung sudah menunggu kehadiran Gus Yaqut sejak pagi di ruang sidang. Saat Gus Yaqut memasuki ruang sidang, para pendukung menciumi tangannya acapkali sembari mengumandangkan selawat bersama-sama.

Kasus ini bermulai dari penyimpangan alokasi 20.000 kuota haji tambahan tahun 2023-2024. KPK sudah menetapkan empat tersangka, ialah Yaqut, eks Stafsus Menag Gus Alex, serta dua petinggi biro travel swasta. Berdasarkan audit BPK, perkara ini mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 622 miliar.

Adapun modusnya berupa manipulasi patokan kuota haji nan semestinya 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk jemaah khusus. Gus Yaqut diduga secara sepihak mengubah rasionya menjadi 50:50. Sisa kuota itu diduga diperjualbelikan sebagai "jalur kilat" nan menguntungkan biro travel swasta secara ilegal.

Gus Yaqut melalui kuasa hukumnya sudah membantah soal tudingan KPK tersebut. Pada saat penahanan, Gus Yaqut menyatakan tidak pernah menerima duit sepeser pun dari kuota haji. Dia mengaku tindakannya semata untuk keselamatan jemaah.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan