Nur Khabibi
, Jurnalis-Selasa, 11 Agustus 2026 |09:58 WIB

Terdakwa Gus Yaqut saat masuk ruang sidang (foto: Okezone)
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menjadwalkan sidang perdana eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas namalain Gus Yaqut, mengenai kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, Selasa (11/8/2026).
Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Pantauan Okezone di lokasi, Gus Yaqut memasuki Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta sekitar pukul 09.21 WIB dengan mengenakan rompi oranye unik tahanan KPK.
Setibanya di ruang sidang Muhammad Hatta Ali, sejumlah simpatisan Gus Yaqut telah menunggu. Mereka kemudian kompak melantunkan Shalawat Asyghil saat memandang Gus Yaqut memasuki ruang persidangan.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Yaqut mengaku siap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
"InsyaAllah siap," kata Gus Yaqut di ruang sidang, Selasa (11/8/2026).
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·