Guru PPPK Diberikan Kesempatan Ikut Seleksi PNS Tahun Depan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

DPR dan pemerintah menggelar rapat koordinasi mengenai status pembimbing PPPK di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Dari DPR dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal. Sementara dari pemerintah datang Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri PAN-RB Rini Widiyantini, Menag Nasaruddin Umar, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Wamendagri Bima Arya, Wamensesneg Juri Ardiantoro, dan Wamendikdasmen Atip Latipulhayat.

Dalam rapat tersebut, pemerintah dan DPR telah mencapai tahap finalisasi hasil rapat mengenai status pembimbing PPPK. Pembahasan tersebut juga mencakup pembimbing madrasah negeri dan pembimbing TK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah oleh lantaran itu pada hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status pembimbing PPPK paruh waktu, PPPK nan mau jadi PNS dengan Kemendiknasmen termasuk pembimbing madrasah negeri dan pembimbing TK," ujar Dasco.

MenPan-RB Rini Widiyantini mengatakan saat ini terdapat 955.245 pembimbing nan berstatus PPPK. Sementara itu, pembimbing PPPK paruh waktu tercatat sebanyak 231.246 orang.

"Sebagaimana disampaikan oleh Bapak Pimpinan tadi, bahwa untuk PPPK paruh waktu bakal diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu nan bakal dilakukan di tahun 2027. Kemudian juga, bakal diberikan kesempatan untuk PPPK pembimbing untuk ikut melakukan seleksi PNS nan bakal diperkirakan bakal pendaftaran di 2027 awal 2027," terang Rini.

Rini juga menyampaikan bahwa pemerintah juga bakal membuka seleksi untuk kebutuhan pembimbing untuk tahun ini. Adapun total proyek kebutuhan pembimbing nasional sebanyak 526.689 formasi.

"Kemudian juga kelak bakal kita buka untuk kebutuhan proyeksi pembimbing nasional tahun 2026, termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda," kata Rini.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan penataan pembimbing PPPK, termasuk pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dan kesempatan mengikuti seleksi PNS, tidak bakal mengganggu kondisi fiskal pemerintah. Hal ini lantaran pihaknya telah melakukan pihaknya sudah melakukan simulasi terhadap perihal ini.

"Jadi, langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 nan tetap menjaga di 2,4% defisitnya. Jadi, kita sudah hitung semua, dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal," terang Purbaya.

(hrp/hns)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance