Insentif Motor Listrik Bakal Diberikan September

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan insentif motor listrik bakal diberikan pada September 2026.

Purbaya mengatakan bakal menyambangi Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita untuk membahas kelanjutan insentif ini.

Sebelumnya, Menperin menyampaikan bahwa saat ini kebijakan tersebut hanya tinggal menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia (Menperin) belum bicara sama saya. Nanti saya datangi dia deh besok. Harusnya sih September sudah jalan itu (insentif)," ujar Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan bakal memberikan insentif kepada perusahaan nan bisa memproduksi 1 juta motor listrik. Ia menekankan, perusahaan itu kudu dari Indonesia dan memproduksi di dalam negeri.

"Hari ini kita umumkan, kita bakal berikan insentif nan cukup besar untuk mereka nan bisa membangun satu juta motor listrik nan diproduksi di dalam negeri oleh perusahaan Indonesia," kata dia dalam Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN TA 2027 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Ia mengatakan kebijakan ini mempunyai tiga tujuan sekaligus. Pertama, menurunkan biaya kendaraan bagi rakyat.

Kedua, mengurangi konsumsi bahan bakar impor. Ketiga membesarkan industri motor listrik nasional serta rantai pasok baterai, komponen, perangkat lunak, serta jasa purnajual.

(hrp/hns)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance