Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Pakai Uang Pribadi Rp10 Juta untuk Sayembara Tangkap Begal

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

, BANDUNG, – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan bahwa biaya bingkisan senilai Rp10 juta dalam sayembara penangkapan pelaku pemalak dan kejahatan jalanan murni berasal dari kocek pribadinya. Kebijakan ini ditegaskannya tanpa menyentuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi sedikit pun.

Penggunaan biaya pribadi ini menegaskan komitmen Gubernur Dedi Mulyadi dalam mengintervensi maraknya tindakan kejahatan jalanan secara cepat. Ia memanfaatkan tradisi penghargaan masyarakat demi membangkitkan kembali pos ronda di tingkat lingkungan.

"Enggak, dari saya dulu saja (uangnya)," ujar laki-laki nan berkawan disapa KDM itu di area Arcamanik, Bandung, Jumat.

Pendekatan Psikologis Berbasis Insentif

KDM menilai pendekatan berbasis insentif finansial sangat relevan dengan kultur masyarakat Indonesia nan terbiasa terpacu oleh corak penghargaan terbuka. Ia menganalogikan perihal ini dengan tradisi pemberian bingkisan di beragam sektor kehidupan.

"Karena begini, tradisi bangsa kita itu tradisi hadiah. Di sekolah, jika ada ranking pertama dan diumumkan, belajarnya jadi rajin. Kemudian daerah, jika dilombakan, juga jadi rajin," ucap mantan Bupati Purwakarta itu.

Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Selain memicu kewaspadaan publik, KDM menggarisbawahi bahwa skema bingkisan duit tunai ini dirancang secara psikologis untuk meredam maraknya tindakan main pengadil sendiri di lapangan. Ia mau masyarakat menahan diri dan menyerahkan pelaku kejahatan dalam kondisi hidup.

"Logikanya sederhana. Misalnya ada maling motor, jangan digebuki sampai mati. Kalau ada sayembara dari saya, tidak usah digebuki sampai mati, lumayan Rp10 juta jika diantarkan. Itu secara psikologis bakal memengaruhi," kata KDM.

Namun, syarat absolut pemberian duit pribadi tersebut adalah pelaku kudu diserahkan ke instansi polisi dalam kondisi utuh. Pelaku tidak boleh mengalami luka parah akibat dihakimi massa.

"Kalau dalam keadaan babak belur, ya tidak boleh. Tidak boleh mereka diserahkan dalam keadaan babak belur. Lecet sedikit mungkin boleh, tapi jika babak belur, kita tidak kasih hadiah," tegas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional