Jakarta -
Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto nan melarang peredaran vape di Indonesia. Hal itu lantaran vape kerap disalahgunakan sebagai media konsumsi unsur narkotika.
"Setuju. Saya pikir langkah nan strategis dan visioner untuk menyelamatkan generasi bangsa dari akibat destruktif narkoba," kata Andra Soni dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, peredaran narkoba diklasifikasikan sebagai extraordinary crime nan bakal terus mencari langkah untuk memanipulasi kemasan. Untuk itu diperlukan pengawasan serta antisipasi nyata untuk mencegahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai kepala wilayah di Banten tentu mendukung usulan tersebut," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Kepala BNN Suyudi mengusulkan larangan peredaran vape di Indonesia. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI mengenai RUU tentang Narkotika dan Psikotropika, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4) kemarin. Pihaknya mengungkapkan temuan BNN terhadap sampel cairan vape.
"Saat ini kita dihadapkan pada kejadian peredaran unsur narkotika dalam corak vape alias rokok elektrik secara masif. Berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, kita menemukan kebenaran nan sangat mengejutkan," papar Suyudi dalam rapat.
Suyudi menyebut 11 sampel mengandung kanabinoid alias ganja hingga satu sampel berisi methamphetamine alias sabu. Dia menyebut BNN juga menemukan unsur etomidate nan merupakan obat bius dalam kandungan sampel vape nan diuji.
Dia juga mengungkapkan narkotika berkembang sangat cepat. Disebutkannya, sudah teridentifikasi 175 jenis unsur psikoaktif baru alias New Psychoactive Substances (NPS) di Indonesia.
"Dengan adanya fakta-fakta di atas, menjadi sebuah angan besar bagi BNN agar pelarangan vape dapat diterapkan di Indonesia, lantaran vape terbukti telah disalahgunakan menjadi media untuk diisi etomidate. Kami memandang bahwa jika vape sebagai media ini dilarang, maka peredaran etomidate juga dapat diatasi secara signifikan, selayaknya sabu nan selalu memerlukan bong sebagai media untuk mengkonsumsinya," tutupnya. (ADV)
(akn/ega)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·