Gaji PNS dan Pensiunan Naik di 2026? Ini Besarannya

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Gaji PNS dan Pensiunan Naik di 2026? Ini Besarannya

Gaji PNS dan Pensiunan Naik di 2026? Ini Besarannya (Foto: PANRB)

JAKARTA - Mengungkap besaran penghasilan PNS dan pensiunan PNS di 2026. Saat ini berita kenaikan penghasilan PNS dan pensiunan tetap berdesir kencang. Namun, pemerintah telah mengeluarkan pernyataan perihal rencana kenaikan penghasilan PNS di 2026.

Penjelasan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal Kenaikan Gaji PNS

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kenaikan penghasilan PNS 2026 berjuntai pada perkembangan keahlian finansial pada kuartal I-2026. Terakhir kali penghasilan PNS naik 8% pada 2024.

“Kami bakal lihat kondisi finansial kita seperti apa,” kata Purbaya.

Purbaya menyebut saat ini tetap mengupayakan sinkronisasi kebijakan untuk memandang perkembangan realisasi fiskal, termasuk penyaluran shopping pemerintah. Purbaya juga bakal mengatur strategi shopping usai memandang keahlian pada kuartal I.

“Saya tetap tunggu satu triwulan lagi untuk memandang gimana sebetulnya arah ekonomi kita dengan nan lebih sinkron dari sebelumnya. Habis itu baru kita bisa diskusikan masalah-masalah nan berakibat pada shopping pemerintah,” ujarnya.

Taspen soal Kabar Kenaikan Gaji Pensiunan PNS

PT Taspen (Persero) selaku penyalur penghasilan dan faedah pensiun PNS mengungkap kebenaran sebenarnya. Hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah perihal kenaikan penghasilan PNS dan pensiunan.

"Sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan patokan resmi mengenai kenaikan penghasilan PNS maupun pensiunan untuk tahun 2025," tulis keterangan Taspen dalam akun IG resminya, Jakarta.

Dalam penjelasan Taspen, terakhir penyesuaian penghasilan PNS ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 dan kenaikan pensiun pokok diatur lewat peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 dengan kenaikan sebesar 12 persen untuk pensiunan PNS dan janda/dundanya.

Taspen juga sudah melaksanakan pembayaran penyesuaian tersebut mulai 1 Januari. Taspen tetap berkomitmen menyalurkan penghasilan dan faedah pensiun sesuai peraturan nan berlaku.

"Tetap waspada terhadap info nan belum jelas sumbernya," tulis Taspen.

Dengan demikian, penghasilan PNS naik di Februari 2026 tetap belum pasti lantaran menunggu keahlian finansial pada kuartal I-2026.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com