
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar Pakai APBN 2 Tahun, Ini Penjelasan Purbaya (Foto: Kemenkeu)
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pembayaran penghasilan untuk manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama 2 tahun.
Purbaya menjelaskan, skema pembayaran penghasilan manajer KDMP bakal dilakukan secara bertahap, di mana sumber anggaran pada dua tahun pertama bakal berasal dari APBN.
"Kita akhirnya kudu bayar selama dua tahun. Itu sebagian dari biaya Kopdesnya belum dipakai. Kami masukin situ dulu," kata Purbaya di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Purbaya pun memastikan pembayaran penghasilan untuk manajer Koperasi Desa Merah Putih tak bakal menambah defisit APBN. Purbaya menuturkan, sumber biaya bakal berasal dari pos anggaran nan sudah tersedia sebelumnya, bukan membuka alokasi anggaran baru.
"Jadi, nggak ada tambahan baru ke APBN, nggak ada tambahan defisit baru. Karena sudah dialokasikan di situ,” ujar Purbaya.
Di sisi lain, plafon pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mendukung program KDMP nan dialokasikan sebesar Rp40 triliun belum sepenuhnya terserap. Purbaya mengatakan ruang anggaran ini bisa digunakan untuk menutup kebutuhan awal anggaran operasional KDMP.
“Pembiayaan Himbara itu kan cicilannya Rp40 triliun, berfaedah belum dipakai semua kan, bakal di situ mungkin dipakai,” jelasnya.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·