Foto: BEM UI Desak Sidang Etik Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
gallery figure

Kuasa norma korban kekerasan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Timotius Rajagukguk, berbareng Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra dan Ketua BEM FH UI Anandaku Dimas Rumi menyampaikan keterangan pers di Gedung Pusgiwa UI, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2026). Mereka menyoroti penanganan kasus dugaan kekerasan seksual nan terjadi di lingkungan kampus tersebut.

BEM UI mendesak Dewan Guru Besar UI untuk segera menggelar sidang etik terhadap 16 mahasiswa nan diduga terlibat, serta memastikan proses melangkah secara transparan dan akuntabel. Desakan ini muncul setelah beredarnya tangkapan layar percakapan grup nan berisi dugaan pelecehan seksual secara verbal terhadap mahasiswi dan pengajar perempuan.

Pihak kampus sebelumnya telah menyatakan sikap tegas atas kasus ini. Erwin Agustian Panigoro menyebut bahwa universitas bakal memberikan hukuman sesuai patokan andaikan terbukti terjadi pelanggaran, mulai dari hukuman akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah isi percakapan dalam grup chat tersebut tersebar di media sosial. Dalam percakapan itu, para pelaku diduga membahas dan melontarkan komentar tidak layak terhadap sejumlah mahasiswi serta pengajar perempuan, sehingga memicu reaksi keras dari beragam pihak di lingkungan kampus.

(kiri-kanan) Kuasa Hukum Korban KS Timotius Rajagukguk, Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra, Ketua BEM FH UI Anandaku Dimas Rumi menyampaikan keterangan pers mengenai kasus KS di lingkungan FH UI di Gedung Pusgiwa UI, Depok, Jabar, Selasa (14/4/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan