JPPI Desak Kemendikdasmen Evaluasi Pelaporan Dana BOS Buntut Temuan BPK

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Jakarta -

Sebanyak 326 kepala sekolah di Sulawesi Selatan (Sulsel) disebut berencana mundur setelah ada temuan BPK mengenai dugaan kesalahan pengelolaan biaya Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia Ubaid Matraji meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengevaluasi pelaporan biaya BOS.

"JPPI mendesak Kemendikdasmen untuk mengevaluasi total sistem pelaporan biaya BOS nan rupanya belum efektif mencegah kebocoran anggaran di lapangan," ujar Ubaid kepada wartawan, Senin (15/6/2026).

Baginya, mundurnya 326 kepala sekolah merupakan nomor nan masif. Ia beranggapan angkat tersebut membuktikan salah kelola alias apalagi penyimpangan Dana BOS di Sulsel sifatnya sudah sistemik, masif, dan terstruktur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, selama ini kepala sekolah sering kali dijadikan 'tumbal' oleh oknum dinas pendidikan lewat beragam pungutan alias setoran, sehingga kepsek terpaksa memanipulasi Laporan Pertanggungjawaban.

"Ini nan kudu dibongkar sampai ke akarnya," lanjutnya.

Ia juga meminta temuan ini diusut sampai ke ranah hukum. "JPPI tidak hanya meminta temuan BPK ini diusut, tapi kudu didorong ke ranah norma pidana oleh abdi negara penegak norma jika ditemukan unsur memperkaya diri alias korporasi," tutur Ubaid.

"Jangan sampai kasus ini diselesaikan di bawah meja alias sekadar hukuman manajemen 'pengembalian uang'. Dana BOS itu kewenangan anak-anak sekolah untuk mendapatkan akomodasi layak. Menyelewengkan biaya BOS sama saja dengan merampok masa depan generasi bangsa," sambungnya.

Koordinator Perhimpunan dan Pendidikan Guru (P2G) Satriwan Salim meminta BPK menjelaskan detil mengenai temuan dugaan kesalahan pengelolaan biaya BOS. Ia menyebut perlu ditelaah apakah ada niat jahat mengenai dugaan kesalahan pengelolaan biaya BOS.

Ia menambahkan jika BPK menemukan adanya mark up peralatan alias laporan palsu, maka perlu diselidiki oleh abdi negara penegak hukum. "Ini kan jelas ada unsur kesenajaan untuk menyalahgunakan kewenangan oleh kepala sekolah di dalam pengelolaan biaya BOS sehingga ada unsur menserianya. Ini (yang) kudu dibuktikan pula gitu oleh abdi negara penegak norma kan," kata Satriwan.

Ratusan Kepsek Mundur

Sebanyak 326 kepala sekolah disebut berencana mundur setelah ada temuan BPK. Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Sulsel.

Dilansir Antara, Sabtu (13/6/2026), dalam RDP terungkap bahwa dugaan perintah mundur ini menyasar kepala SMA dan SMK. Pada tahap pertama, terdapat 128 kepsek nan diminta mundur, disusul 198 kepsek pada tahap kedua, sehingga totalnya mencapai 326 orang.

Kebijakan itu diduga dipicu oleh temuan BPK atas dugaan kesalahan pengelolaan biaya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah SMAN di Sulsel. Total SMA dan SMK se-Sulsel tercatat sebanyak 1.532 sekolah.

Terkait perihal itu, BPK sejatinya merekomendasikan agar temuan tersebut diselesaikan melalui sistem pengembalian kerugian. Rekomendasi ini pun telah ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh para kepsek nan bersangkutan.

Komisi E DPRD Sulsel mendesak Disdik menyelesaikan polemik rencana mundurnya 326 kepala sekolah, menyusul adanya rumor tentang adanya dugaan perintah pengunduran diri menjelang penerimaan siswa baru 2026/2027.

"Kami saran dan rekomendasi agar penandatanganan surat pernyataan pengunduran diri kepala sekolah itu dihentikan. Kami meminta Kepala Dinas Pendidikan membicarakan persoalan ini baik-baik, agar tidak menimbulkan riak maupun rumor negatif mengenai dugaan pemaksaan kepsek untuk mundur," ujar Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah.

Andi Tenri menilai lantaran temuan itu sudah diakui Kadisdik. Seharusnya, katanya, persoalan mengenai temuan BPK ini selesai.

"Temuan itu sudah dikembalikan oleh kepala sekolah, apalagi perihal ini diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan. Jadi, kami menganggap persoalan tersebut sudah selesai, dan tidak perlu ada surat pernyataan pengunduran diri nan dibuat lagi oleh kepsek," kata Andi.

(isa/gbr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News