ESDM Siapkan Tawarkan 12 Wilayah Kerja Panas Bumi Tahun Ini

Sedang Trending 3 hari yang lalu

ESDM Siapkan Tawarkan 12 Wilayah Kerja Panas Bumi Tahun Ini

Pemerintah siap menawarkan lima Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dan tujuh Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE) sepanjang 2026. (Foto: Okezone.com/PGE)

JAKARTA - Pemerintah siap menawarkan lima Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dan tujuh Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE) sepanjang 2026 untuk mempercepat pemanfaatan potensi daya panas bumi nasional. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong pengembangan panas bumi di Indonesia di tengah tetap besarnya potensi nan belum dimanfaatkan.

Berdasarkan info Kementerian ESDM, Indonesia mempunyai total potensi panas bumi mencapai 23.202,77 megawatt (MW). Namun, kapabilitas terpasang saat ini baru mencapai 2.776,39 MW alias sekitar 11,6 persen dari total potensi tersebut. Dengan demikian, sekitar 88,4 persen potensi panas bumi nasional tetap belum tergarap.

Bahlil mengatakan pemerintah terus melakukan pembenahan izin dan menyiapkan beragam instrumen untuk mempercepat realisasi investasi panas bumi.

"Indonesia adalah negara nomor satu di bumi nan mempunyai resource terhadap geotermal. Kita nomor satu, tetapi dalam implementasinya kita itu nomor dua, Amerika tetap nomor satu," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat membuka The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, pengembangan panas bumi memerlukan kerjasama antara pemerintah sebagai regulator dan pelaku upaya sebagai pengembang. Pemerintah juga tengah mengevaluasi sejumlah izin nan dinilai tetap menjadi halangan dalam pengembangan proyek.

Selain membuka wilayah baru untuk pengembangan, pemerintah juga telah menyerahkan Izin Panas Bumi kepada PT PLN (Persero) untuk WKP Gunung Ungaran dan PT Telaga Rano Geothermal untuk WKP Telaga Ranu.

Bahlil menegaskan pengembangan panas bumi perlu dipercepat lantaran pemerintah menjadikannya salah satu sumber daya strategis untuk memperkuat kedaulatan daya nasional.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com