Ekspor Lewat BUMN DSI, Bahlil: Royalti Batu Bara Tetap Sesuai HBA

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka bunyi perihal kebijakan ekspor komoditas strategis satu pintu melalui BUMN unik PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Kelak, dengan hadirnya PT DSI ini, kebijakan royalti batu bara tetap bakal merujuk pada Harga Batu Bara Acuan (HBA).

Bahlil mengatakan, royalti tetap bakal dibayarkan oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan HBA nan berlaku. Aturan itu tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) no. 19 tahun 2025 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) nan bertindak pada Kementerian ESDM.

"Jadi nan kena royaltinya adalah tetap perusahaan itu (bukan PT DSI). Nah kelak di 2027 baru kita mencari formulasi nan tepat nan jelas bahwa royaltinya itu bakal dikenakan berasas nilai HBA," katanya ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Bahlil menekankan kebijakan tersebut tidak mengubah penjualan selain hanya dijual melalui PT DSI.

"Seperti biasa saja nggak ada ini kan nggak ada perubahan apa-apa hanya ini kan nan tadinya bisa dijual langsung sekarang dijualnya lewat PT DSI itu aja," tambahnya.

Berikut daftar royalti terbaru batu bara sesuai dengan PP No.19 tahun 2025:

1 . Batu bara (open pit)

Kalori ≤ 4.200 per kg

A. HBA < US$70 per ton (5% dari harga)

B. US$ 70 ≤HBA < US$ 90 per ton (6% dari harga)

C. HBA ≥US$ 90 per ton (9% dari harga)

Kalori > 4.200 - 5.200 per kg

A. Harga HBA < US$70 per ton (7% dari harga)

B. US$ 70 ≤ HBA < US$ 90 per ton (8,5% dari harga)

C. HBA ≥ US$ 90 per ton (11,5% dari harga)

Kalori > 5.200 per kg

A. Harga HBA < US$70 per ton (9,5% dari harga)

B. US$ 70 ≤ HBA < US$ 90 per ton (11,5% dari harga)

C. HBA ≥ US$ 90 per ton (13,5% dari harga)

2 . Batu bara (under ground)

Kalori ≤ 4.200 per kg

A. Harga HBA < US$70 per ton (4% dari harga)

B. US$ 70 ≤ HBA < US$ 90 per ton (5% dari harga)

C. HBA ≥ US$ 90 per ton (7% dari harga)

Kalori > 4.200 - 5.200 per kg

A. Harga HBA < US$70 per ton (6% dari harga)

B. US$ 70 ≤ HBA < US$ 90 per ton (7,5% dari harga)

C. HBA ≥ US$ 90 per ton (9,5% dari harga)

Kalori > 5.200 per kg

A. Harga HBA < US$70 per ton (8,5% dari harga)

B. US$ 70 ≤ HBA < US$ 90 per ton (10,5% dari harga)

C. HBA ≥ US$ 90 per ton (12,5% dari harga)

(pgr/pgr)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News