
Ketua PDFMI Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti mengawasi ekshumasi jasad Sutrimo.
JAKARTA - Polda Metro Jaya mulai melaksanakan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026), sekira pukul 09.30 WIB. Autopsi ulang ini dilakukan sebagai bagian dari proses investigasi guna memperoleh bukti medis dan ilmiah dalam mengungkap penyebab kematian laki-laki nan diduga sebagai Karumga eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, penanganan perkara tersebut berasal dari dua laporan masyarakat nan sebelumnya diterima Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas. Setelah melalui rangkaian penyelidikan, penanganan perkara ditingkatkan ke tahap investigasi dan ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Pelaksanaan ekshumasi hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Kegiatan ini terlaksana melalui kerjasama Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas,” kata Budi di Banyumas, Jawa Tengah.
Menurut Budi, ekshumasi dilakukan melalui tiga tahapan, ialah pembongkaran makam, pemeriksaan luar untuk memastikan identitas jenazah sesuai permintaan penyidik, serta pemeriksaan bagian dalam.
Pemeriksaan melibatkan tim campuran Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) dari Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Tim juga melibatkan mahir laboratorium forensik, toksikologi, DNA, serta histopatologi anatomi.
Ketua PDFMI Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti mengatakan, keterlibatan sejumlah mahir diperlukan agar pemeriksaan dapat dilakukan secara menyeluruh dan hasilnya mempunyai dasar ilmiah nan kuat.
“Selain master ahli forensik dan medikolegal, kami melibatkan mahir laboratorium forensik, toksikologi, DNA, serta histopatologi anatomi. Kami bekerja secara menyeluruh dan komprehensif berasas hasil pemeriksaan medis dan laboratorium,” ujar Sumy Hastry di letak nan sama.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·