Binti Mufarida
, Jurnalis-Kamis, 20 Agustus 2026 |14:41 WIB

Pemerintah mempercepat transformasi digital jasa publik, termasuk dalam perlindungan sosial (perlinsos). (Foto: Okezone.com/Aldi Chandra)
JAKARTA - Pemerintah mempercepat transformasi digital jasa publik, termasuk dalam perlindungan sosial (perlinsos). Melalui uji coba Perlinsos Digital, proses pendaftaran support sosial dan verifikasi kepantasan penerima nan sebelumnya memerlukan waktu hingga 200 hari sekarang dapat dilakukan dalam waktu sekitar lima menit.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari dalam konvensi pers Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di Kantor Bakom RI, Jakarta, dikutip Kamis (20/8/2026).
Qodari menjelaskan, Perlinsos Digital merupakan sistem perlindungan sosial digital terintegrasi nan memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri untuk mendapatkan support sosial, melakukan verifikasi kelayakan, serta mengusulkan sanggah andaikan terdapat info nan tidak sesuai.
Sistem tersebut menghubungkan info dari kementerian dan lembaga mengenai melalui pemanfaatan Digital Public Infrastructure (DPI).
“Melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) nan menghubungkan info dari delapan kementerian/lembaga, proses pendaftaran support sosial dan verifikasi kepantasan penerima nan sebelumnya dapat memerlukan waktu hingga 200 hari, dalam uji coba ini dapat dilakukan dalam waktu sekitar lima menit saja,” kata Qodari.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·