Ilustrasi anak bermain media sosial.(Dok. Magnific)
TINGGINYA dukungan masyarakat terhadap kebijakan pembatasan media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun dinilai sebagai refleksi dari meningkatnya kesadaran publik bakal ancaman ruang digital. Berdasarkan survei terbaru Poltracking Indonesia, sebanyak 77,4 persen masyarakat menyatakan setuju terhadap patokan pembatasan tersebut.
Pengamat telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute, Heru Sutadi, mengungkapkan bahwa nomor tersebut mencerminkan kekhawatiran kolektif orang tua dan masyarakat terhadap beragam ancaman di bumi maya.
"Tingginya support masyarakat menunjukkan adanya kekhawatiran nan semakin besar terhadap akibat negatif media sosial bagi anak, mulai dari paparan konten berbahaya, perundungan siber, kecanduan digital, hingga ancaman pemanfaatan online," ujar Heru di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Urgensi Perlindungan di Ruang Digital
Heru menjelaskan bahwa info internal ICT Institute apalagi menunjukkan nomor nan lebih tinggi, ialah 80 persen masyarakat sepakat bahwa ruang digital saat ini tidak selalu kondusif bagi anak. Maraknya kasus kekerasan siber, penipuan, hingga gangguan kesehatan mental menjadi pemicu utama dorongan publik agar pemerintah melakukan intervensi kebijakan nan lebih tegas.
Namun, Heru nan juga menjabat sebagai President of Asia Digital Connectivity and Society periode 2026-2031 ini mengingatkan bahwa izin pembatasan usia hanyalah langkah awal. Tantangan teknis di lapangan tetap sangat besar.
Pendekatan Komprehensif
Menurut Heru, efektivitas kebijakan ini sangat berjuntai pada kepatuhan platform digital dan pengawasan nan konsisten. Ia menekankan bahwa perlindungan anak tidak bisa hanya mengandalkan satu aspek izin saja, melainkan kudu melalui pendekatan nan komprehensif.
"Kebijakan nan seimbang antara regulasi, edukasi, dan pengawasan bakal memberikan hasil nan lebih efektif dan berkelanjutan," tegasnya. Hal ini mencakup penguatan literasi digital, peran aktif orang tua dalam pendampingan, serta tanggung jawab penyedia platform untuk menciptakan ekosistem nan aman.
Sebelumnya, Peneliti Utama Poltracking Indonesia, Masduri Amrawi, memaparkan hasil survei berjudul "Evaluasi Kinerja Pemerintah dan Isu Aktual Strategis". Data menunjukkan kebanyakan publik mendukung penuh penerapan PP Tunas nan mengatur pembatasan media sosial bagi anak-anak.
Dengan support publik nan mencapai lebih dari tiga perempat populasi, pemerintah diharapkan segera mematangkan sistem teknis agar perlindungan anak di bawah 16 tahun di ruang digital dapat melangkah optimal tanpa celah manipulasi info usia. (Ant/H-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·