Awaludin
, Jurnalis-Sabtu, 09 Mei 2026 |18:15 WIB

Perlindungan korban pelecehan seksual di Pati (foto: dok ist)
JAKARTA – Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, terus mendapat perhatian dari sejumlah pihak. Pendampingan terhadap para santri korban dilakukan berbareng sejumlah lembaga negara, seperti KPAI, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.
Dalam kasus tersebut, DPP Perempuan Bangsa menggandeng KPAI, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan. Pendampingan tersebut dipimpin Ketua Bidang Advokasi DPP Perempuan Bangsa, Eva Monalisa. Ia menegaskan, kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan pesantren kudu ditangani serius serta berpihak kepada korban.
"Kami memastikan para korban mendapatkan perlindungan, pendampingan hukum, serta pemulihan psikologis nan layak. Tidak boleh ada pembiaran terhadap kekerasan seksual, terlebih di lingkungan pendidikan dan pesantren nan semestinya menjadi tempat kondusif bagi para santri," kata Eva, Sabtu (9/5/2026).
Anggota DPR RI asal Pati itu menegaskan, pihaknya bakal terus mengawal proses norma agar melangkah transparan dan adil. Menurutnya, langkah pendampingan nan dilakukan DPP Perempuan Bangsa merupakan corak kepedulian sekaligus tindakan kemanusiaan bagi para korban.
"Kami berambisi kasus serupa tidak lagi terjadi di kemudian hari dan seluruh lembaga pendidikan semakin memperkuat sistem pengawasan serta perlindungan terhadap peserta didik," ujarnya.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·