Dugaan Bupati Gowa Selingkuh dengan Pria Diungkap Suami di DPRD

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Suami Bupati Husnia, Khaerul Aco, dihadirkan dalam Pansus Hak Angket. Foto: DPRD Gowa

DPRD Kabupaten Gowa, Sulsel, menggelar kewenangan angket terhadap Bupati Gowa, Husniah Talenrang, atas sejumlah kebijakannya. Panitia Khusus (Pansus) telah menghadirkan sebanyak 20 orang saksi dari beragam kalangan.

Dalam kewenangan angket ini, terdapat tiga materi nan menjadi konsentrasi penyelidikan DPRD Gowa:

  • Dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pencabutan danasiwa doktoral (S3) milik Rizqila.

  • Dugaan penyimpangan program pengadaan seragam sekolah gratis.

  • Dugaan perbuatan tercela berangkaian dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dari 20 orang saksi nan dihadirkan, terdapat suami Bupati Husnia, Khaerul Aco nan memberikan keterangan.

"Terima kasih banyak atas kehadiran kerabat Saksi Pak Khaerul Aco di hadapan Pansus Hak Angket," kata Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Muhammad Kasim Sila dalam ruang Sidang, Kamis (26/6).

Pansus Hak Angket DPRD Gowa terhadap Bupati Gowa, Husniah Talenrang. Foto: DPRD Gowa

Kasim menjelaskan DPRD sudah mengundang sejumlah saksi untuk datang dalam Pansus Hak Angket DPRD Gowa. Untuk saksi Khaerul bakal ditanya soal kasus dugaan perbuatan tercela.

"Mohon izin dengan penuh rasa hormat sedikit kami perjelas bahwa kehadiran Bapak di Pansus Hak Angket DPRD Gowa ini soal adanya dugaan perbuatan tercela di pemerintahan Gowa ini," ucap Kasim.

Dalam persidangan, Khaerul dicecar sejumlah pertanyaan oleh sejumlah personil DPRD Gowa. Salah satu pertanyaannya, mengenai hubungan rumah tangganya dengan Husniah Talenrang.

Dalam keterangannya, Khaerul mengaku telah lama mendengarkan adanya orang ketiga dalam rumah tangganya. Selain info nan tengah beredar luas di masyarakat itu, Khaerul juga merasakan adanya perbedaan sikap istrinya itu.

"Saya memang sudah mendengar dan apalagi merasakan perihal itu," kata Khaerul.

Khaerul mengatakan, dia tidak semerta-merta percaya dengan info nan beredar. Karena itu, sempat mempertanyakan langsung kepada istrinya. Tapi, perihal itu dibantah.

"Saya sudah menanyakan langsung kepada Ibu Husniah, beliau tidak mengakui serta menjawab bahwa pemberitaan itu tidak benar," bebernya.

Meski belum mempunyai bukti kuat atas dugaan perselingkuhan Bupati Gowa, Khaerul menyebut keyakinannya semakin kuat setelah mendengar keterangan sejumlah pihak saat Rapat Dengar Perdapat (RDP) lampau dan juga seiring sidang Hak Angket berjalan.

"Pada saat RDP itu dan ada saksi dipanggil serta sumber-sumber lain, mereka memberikan keterangan dan saya pun merasa betul adanya perselingkuhan itu," ucapnya

Saat salah satu personil pansus bertanya mengenai siapa sosok laki-laki nan dianggap mengganggu kondisi keluarganya, Khaerul Aco menyebut satu nama. Yaitu Basri Kajang namalain Ombas namalain BK.

"Iya saya tahu, namanya Basri Kajar alias biasa dipanggil Om Bas," tegasnya.

20 Saksi Diperiksa

Diketahui, sidang kewenangan angket DPRD Gowa hingga saat ini tetap terus bergulir. Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Muhammad Kasim Sila, mengatakan telah memeriksa sekitar 20 orang saksi. Selanjutnya, pihaknya bakal menghadirkan saksi ahli.

"Sebelum kita masuk ke pengambilan konklusi untuk dibawa ke paripurna konklusi akhir Hak Angket, maka lebih awal kita bakal menghadirkan saksi mahir mengenai semua keterangan-keterangan dan pembuktian-pembuktian nan telah Pansus dapatkan dari beberapa saksi," katanya.

Tanggapan Bupati Gowa Husniah Talenrang

Bupati Gowa, Husniah Talenrang, angkat bicara mengenai kewenangan angket DPRD Gowa nan sementara berjalan. Ia mengatakan menghargai kewenangan angket DPRD Gowa.

"Saya selaku dibahas di pansus kewenangan angket DPRD Gowa. Tentunya saya sangat menghargai apa nan dilakukan DPRD Gowa jika dengan langkah baik dan benar," katanya.

Namun, sejauh ini Husniah mengaku terusik dengan pansus kewenangan angket DPRD Gowa lantaran membahas soal pribadinya, bukan kebijakan pemerintahannya.

"Segala corak kebijakan nan dibahas mereka di pansus adalah tugas dari personil DPRD untuk melaksanakan kewenangan dan kewajibannya. Namun non-kebijakan saya rasa itu sudah melanggar patokan dan tentunya saya merasa terusik dengan apa nan dilakukan DPRD nan terlalu jauh masuk ke ranah pribadi lantaran itu sifatnya non-kebijakan," ucapnya.

Meski pansus kewenangan angket DPRD Gowa terus bergulir, Husniah mengaku tetap bakal bekerja maksimal untuk rakyat Kabupaten Gowa.

"Tentunya saya terus bekerja turun ke masyarakat melaksanakan tugas pokok konsentrasi tanpa terbebani oleh kewenangan angket ataupun isu-isu nan dilempar ke luar ke masyarakat nan menjadi konsumsi publik. Tetap jaga sebagai kepala wilayah sehingga pemerintahan ini melangkah sebagaimana mestinya," tandasnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan