
Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Fraud PT DSI
JAKARTA - Bareskrim Polri memanggil pasangan artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono untuk diperiksa hari ini. Keduanya bakal diperiksa mengenai kasus dugaan penipuan hingga penggelapan senilai Rp 2,4 triliun oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
“Terhadap keduanya bakal dilakukan pemeriksaan dalam kapabilitas sebagai saksi nan dijadwalkan pada Kamis, tanggal 2 April 2026, di ruang pemeriksaan Dittipideksus Bareskrim Polri lantai 5 gedung Bareskrim Polri," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan Kamis (2/4/2026).
Ade Safri menerangkan, Dude Harlino dan Alyssa Soebandono pernah menjadi brand ambassador perusahaan fintech tersebut. Karena itu, keduanya bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Saudara Dude Harlino dan Saudari Alyssa Soebandono, nan pada saat aktivitas upaya PT DSI berjalan, berasas kebenaran hasil penyidikan, diketahui pernah menjadi bagian dari aktivitas promosi upaya PT DSI sebagai brand ambassador," pungkasnya.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah, Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri, mantan Direktur PT DSI Mery Yuniarni, Komisaris PT DSI Arie Rizal Lesmana dan eks kepala PT DSI periode 2018-2024 sekaligus Founder PT DSI.
Ade Safri menerangkan tindakan penipuan itu dilakukan PT DSI dengan membikin proyek fiktif. Proyek fiktif itu dibuat PT DSI dengan memakai info penerima investasi (borrower) nan sudah ada dan dicatut seolah-olah mempunyai proyek baru.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·