Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, terus memberi perhatian pada kasus cekcok berujung dugaan pemukulan nan dilakukan Dirreskrimum Kombes Pol Teddy Fanani dengan seorang pengendara. Video cekcok ini beredar dan viral di media sosial.
Dalam unggahan di instagramnya korban @bill_irzano, dia mengaku dipukul hingga kacamatanya patah. Cekcok ini diduga terjadi saling salip kendaraan di jalanan.
"Atas perintah Bapak Kapolda, Bidang Propam melakukan penyelidikan terhadap kejadian itu," ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, Jumat (7/8).
Susmelawati mengungkapkan info awal nan diterima, kejadian bermulai saat kendaraan berpelat merah nan dikendarai korban menyalip dari sisi kiri kendaraan Dirreskrimum.
Tindakan tersebut diduga membahayakan rombongan personil Polda Sumbar nan sedang menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Meski demikian, Susmelawati menegaskan kronologi tersebut tetap berkarakter sementara. Penyidik Propam bakal memeriksa seluruh pihak nan terlibat sebelum menyimpulkan penyebab kejadian.
"Kami tetap mendalami gimana peristiwa sebenarnya terjadi. Nanti kedua belah pihak bakal dipanggil untuk dimintai keterangan," kata dia.
Ia memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional. Karena, andaikan ditemukan pelanggaran, setiap personil Polri bakal diproses sesuai ketentuan nan berlaku.
"Bahwa Bapak Kapolda tegas. Tidak ada personil Polri nan luput dari hukuman andaikan terbukti melakukan pelanggaran," tegasnya.
Insiden cekcok ini terekam kamera dan diunggah korban. Ia menuliskan kronologi kejadian ketika itu bakal menjemput Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, E. Aminudin Aziz di BIM.
"Saya menyalip juga. Lalu mereka marah-marah suruh saya berhenti, berempat orang turun dan mau mengeroyok saya. Saya dituduh saya membahayakan nyawa beliau," tulis korban.
Padahal, menurut korban, dia sudah membunyikan klakson dan lampu sen. Namun di satu sisi, korban mengaku tindakannya salah.
"Saya akui salah menyalip dengan keras," ceritanya. Di dalam video korban juga terdengar telah meminta maaf.
Akibat pemukulan, korban mengaku kacamata nan dipakainya patah. Kemudian, rombongan Dirreskrimum Polda Sumbar itu pergi.
"Yang terhormat pergi aja. Apakah tindakan kekerasan tersebut tidak masuk pidana bapak?" tulisnya lagi.
"Katanya penegak hukum, kok penganiayaan, mana nan katanya melindungi masyarakat itu, pak?" tanya korban dalam unggahannya.
Terpisah, saat dikonfirmasi kumparan, Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Teddy Fanani mengaku video nan beredar dipotong. Ia enggan menjelaskan lebih perincian kronologi versinya.
Kata Teddy, kronologi sudah dijelaskan ke Kabid Humas Polda Sumbar hingga Wakapolda Sumbar. Untuk konfirmasi, dia mempersilakan agar satu pintu.
"Itu kejadian di wilayah Lubuk Buaya, saya mau ke bandara. Videonya dipotong. Detailnya silakan ke Bu Kabid Humas sama Pak Wakapolda Sumbar," kata Teddy.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·