Pidato Presiden Prabowo Subianto di DPR pada 20 Mei 2026 menarik bukan semata lantaran deretan nomor makroekonomi nan disampaikan. nan lebih krusial justru bahasa politik nan menyertainya. APBN tidak diletakkan sekadar sebagai arsip fiskal, tetapi juga sebagai perangkat perjuangan negara untuk melindungi rakyat, memperkokoh dasar ekonomi, dan memastikan kesejahteraan warga.
Di situ, kita memandang kembalinya satu bahasa lama dalam politik Indonesia: nasionalisme ekonomi.
Bahasa ini bukan perihal baru. Ia hidup dalam Pasal 33 UUD 1945, dalam khayalan berdikari Soekarno, dalam kritik Sjahrir terhadap kolonialisme dan feodalisme, juga dalam beragam corak kebijakan negara pascakolonial. Namun, kemunculannya kembali hari ini perlu dibaca dengan lebih hati-hati. Nasionalisme ekonomi selalu mempunyai dua wajah.
Wajah pertamanya adalah emansipatoris. Ia muncul dari kesadaran bahwa pasar dunia tidak pernah betul-betul netral. Sejarah menunjukkan, negara-negara maju tidak tumbuh melalui pasar bebas nan murni. Ha-Joon Chang mengingatkan bahwa banyak negara maju dulu memakai proteksi, subsidi, dan kebijakan industri, lampau setelah kuat, mereka meminta negara berkembang menaati disiplin pasar bebas.
Dalam pengertian ini, nasionalisme ekonomi bukan indikasi keterbelakangan. Ia dapat menjadi respons logis terhadap struktur ekonomi bumi nan timpang. Ketika nilai komoditas ditentukan di luar negeri, devisa hasil ekspor tidak sepenuhnya kembali, dan rantai nilai domestik tetap dangkal—negara memang perlu bertanya: Siapa sebenarnya menikmati kekayaan nasional?
Polanya sejak lama mengingatkan bahwa pasar nan dibiarkan mengatur dirinya sendiri adalah mitos. Masyarakat selalu mencari langkah melindungi diri ketika sistem pasar menggerus kehidupan sosial. Dalam konteks Indonesia, nasionalisme ekonomi dapat dibaca sebagai upaya mencari kembali perlindungan itu: perlindungan atas sumber daya, pekerjaan, petani, nelayan, kelas menengah, dan rakyat nan terlalu lama hanya menjadi penonton dalam statistik pertumbuhan.
Namun, nasionalisme ekonomi juga mempunyai wajah kedua: wajah predatoris.
Negara nan lebih kuat tidak otomatis berfaedah rakyat nan lebih berdaulat. Dalam masyarakat dengan konsentrasi kekayaan nan tinggi, negara dapat menjadi perangkat baru bagi pertahanan kekayaan elite. Jeffrey Winters menunjukkan bahwa oligarki tidak hanya hidup dalam pasar bebas. Ia dapat hidup dalam demokrasi, birokrasi, apalagi dalam proyek nasional nan memakai bahasa kepentingan rakyat.
Di sinilah letak akibat terbesarnya. Nasionalisme ekonomi dapat berubah menjadi nasionalisme rente ketika kontrol negara atas sumber daya tidak disertai transparansi, kompetensi, dan akuntabilitas demokratis. nan terjadi bukan pembebasan ekonomi rakyat, melainkan pemindahan konsentrasi kekayaan dari pasar ke simpul birokrasi dan elite politik.
Karena itu, pertanyaan krusial hari ini bukan sekadar "Apakah negara perlu datang dalam ekonomi?" Negara selalu hadir. Pertanyaan nan lebih mendasar adalah "Negara datang untuk siapa, dengan kapabilitas apa, dan diawasi oleh siapa?"
Sjahrir memberi peringatan nan tetap tajam. Dalam Perdjoeangan Kita, dia menulis bahwa bukan nasionalisme nan kudu menjadi nomor satu, melainkan demokrasi. Bagi Sjahrir, negara adalah perangkat perjuangan demokratis, bukan objek pemujaan. Nasionalisme nan kehilangan isi demokratis mudah berubah menjadi solidarisme feodal, apalagi fasisme.
Peringatan ini krusial lantaran nasionalisme ekonomi sering kali menggoda kita untuk menyederhanakan masalah. Seolah-olah setiap kritik terhadap negara adalah anti-kedaulatan. Seolah-olah setiap investasi asing adalah penjajahan. Seolah-olah setiap penguatan BUMN adalah kemenangan rakyat. Padahal, sejarah negara pascakolonial menunjukkan bahwa elite lokal dapat berbincang atas nama bangsa, sembari tetap mempertahankan struktur ketimpangan lama.
Fanon juga mengingatkan perihal serupa. Nasionalisme dapat menjadi daya pembebasan, tetapi dapat pula berakhir sebagai pergantian elite. Kolonialisme pergi, bendera berubah, tetapi rakyat terbawah tetap tidak mendapatkan kendali atas hidupnya.
Maka, tugas nasionalisme ekonomi Indonesia tidak hanya mengambil kembali kendali dari luar. Tugas nan tidak kalah krusial adalah mencegah kendali itu jatuh ke tangan segelintir orang di dalam negeri.
Pidato Presiden membuka ruang krusial untuk membicarakan kembali kedaulatan sumber daya alam, kebocoran ekonomi, devisa hasil ekspor, dan kapabilitas negara. Namun, keberanian politik saja tidak cukup. Nasionalisme ekonomi memerlukan lembaga nan bisa membedakan antara kepentingan publik dan kepentingan elite nan memakai nama publik.
Di titik ini, ukuran keberhasilannya tidak boleh berakhir pada retorika kedaulatan. Ia kudu diuji pada hal-hal nan lebih konkret: apakah penerimaan negara meningkat, apakah industrialisasi memperluas pekerjaan layak, apakah koperasi dan UMKM sungguh mendapat ruang, apakah tata kelola ekspor menjadi transparan, apakah kebijakan negara mengurangi rente, dan apakah rakyat memperoleh posisi lebih kuat dalam ekonomi.
Nasionalisme ekonomi menjadi progresif ketika dia memperluas kapabilitas publik. Ia berubah predatoris ketika hanya memindahkan konsentrasi kekayaan dari pasar ke birokrasi.
Itulah dua wajahnya. Dan di antara keduanya, masa depan ekonomi-politik Indonesia sedang dipertaruhkan.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·